Mengabdi 5 Tahun, Bupati Kukar Usulkan Honorer Jadi PNS Tanpa Tes
Bupati Kukar usulkan honorer jadi PNS tanpa tes, prioritaskan yang sudah mengabdi lama untuk PPPK guru dan kesehatan.
Tenggarong, intuisi.co – Sunggono menatap surat yang baru saja ia tandatangani. Surat itu berisi pengumuman penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2023. Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, ia bertanggung jawab sebagai ketua panitia seleksi calon PPPK.
Ia tahu betul bahwa banyak tenaga honorer di daerahnya yang berharap bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN). Namun, pemerintah pusat hanya memberikan kuota sebanyak 2.999 formasi PPPK untuk Kukar. Itu pun khusus untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan.
“Kami sudah berusaha sebaik mungkin untuk memprioritaskan mereka yang sudah mengabdi lama,” kata Sunggono, Sabtu (30/9/2023).
Ia menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK. Untuk formasi guru, pelamar harus termasuk dalam Pelamar Prioritas (P1), yaitu peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
Selain itu, pelamar juga harus merupakan eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam database eks THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan masa kerja paling rendah 3 tahun.
Sementara untuk formasi tenaga kesehatan, pelamar harus merupakan eks THK-II yang terdaftar dalam database eks THK-II BKN dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar atau tenaga non ASN yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
“Kami berharap dengan kriteria ini, para honorer yang sudah berpengalaman dan berkualitas bisa mendapatkan kesempatan untuk menjadi PPPK,” ujar Sunggono.
Namun, ia juga menyadari bahwa kuota PPPK masih jauh dari kebutuhan daerahnya. Menurut data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, total PNS di Kukar mencapai 12.500 orang. Namun pada 2022, jumlah ASN yang pensiun mencapai 500 orang. Selain itu, Kukar juga memiliki 743 orang PPPK, serta dibantu tenaga honorer. Total tenaga honor Kukar mencapai 6.766 orang.
“Jadi masih ada ribuan honorer yang belum terakomodir,” kata Sunggono.
Oleh karena itu, ia bersama Bupati Kukar Edi Damansyah terus berupaya untuk mengusulkan agar pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah dalam pengadaan PPPK di daerah. Bahkan, Bupati Edi mengusulkan agar non ASN yang sudah mengabdi 5 tahun dapat diangkat jadi PNS dan PPPK tanpa tes.
“Ini yang terus kita perjuangkan agar perekrutan ASN dan PPPK melibatkan daerah. Bahkan yang sudah mengabdi 5 tahun kita usulkan untuk diangkat langsung tanpa tes,” tegas Edi.
Edi beralasan bahwa pemerintah daerah lebih mengetahui secara nyata kondisi daerahnya. Ia juga mengkhawatirkan dampak sosial dari rencana pemerintah pusat yang berencana menghapus tenaga harian lepas (THL) atau honorer di instansi pemerintah di tahun 2023 ini, namun dibatalkan.
“Kami tidak ingin ada konflik antara honorer dan PPPK. Kami juga tidak ingin ada honorer yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Kami ingin mereka semua sejahtera dan berkontribusi untuk pembangunan daerah,” kata Edi. (*)