Mengantisipasi Bencana, BPBD PPU Susun Rencana Penanggulangan
BPBD PPU siapkan dokumen RPKB dan Rekon untuk antisipasi bencana. Dokumen ini akan memandu langkah penanggulangan yang efektif.
Samarinda, intuisi.co – Penanggulangan bencana adalah salah satu hal yang harus dipersiapkan oleh setiap daerah. Pasalnya, bencana bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, tanpa mengenal waktu dan tempat. Oleh karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, yang dipimpin oleh Budi Santoso, menekankan perlunya dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) dan Rencana Kontinjensi (Rekon).
Dokumen ini dirancang untuk memuat informasi mengenai probabilitas terjadinya berbagai jenis bencana, sehingga ketika bencana tiba, rencana penanggulangan yang telah disusun akan memandu langkah-langkah yang harus diambil. Selain itu, dokumen ini juga akan menunjukkan peran masing-masing pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun lembaga lainnya.
“Kami hari ini melaksanakan kegiatan rapat koordinasi untuk membangun kesepahaman bersama bahwa ke depan kita akan membentuk dokumen Rekon maupun RPKB,” ungkap Budi Santoso.
Santoso juga menambahkan pentingnya memulai proses penyusunan RPKB dan Rekon sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Terlepas dari standar atau prosedur yang sudah dibuat oleh BNPB, rangka penyusunan RPKB dan Rekon itu harus diawali dengan rapat pendahuluan. Ini yang kita lakukan adalah rapat pendahuluan rencana penyusunan dokumen tersebut,” bebernya.
BPBD PPU kini memfokuskan diri pada penyusunan dokumen RPKB dan Rekon. Menurut Santoso, dokumen ini urgen untuk menanggulangi bencana di PPU, yang memiliki potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, dan gempa bumi.
“Kita harus siap menghadapi bencana, karena kita tidak tahu kapan bencana akan datang. Dengan adanya dokumen ini, kita bisa mengetahui apa yang harus kita lakukan, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana cara kerja sama antara semua pihak,” pungkasnya.
Pemda PPU berusaha untuk meningkatkan kesiapannya dalam menghadapi potensi bencana. Dokumen RPKB dan Rekon adalah alat yang sangat penting dalam rangka memastikan koordinasi yang efektif dan penanganan yang cepat saat bencana terjadi. Kerja sama dan kesadaran akan pentingnya perencanaan ini juga menjadi kunci dalam upaya menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. (BPBDKaltim/Adv/Tya)