Mengintip Skenario Penyuntikan Vaksin Covid-19 di Kaltim
Pemprov Kaltim telah merancang teknis penyuntikan vaksin covid-19 pada Kamis, 14 Januari 2021, sesuai ketentuan Dirjen P2P Kemenkes RI.
Samarinda, intuisi.co – Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim memastikan penyaluran vaksin covid-19 perdana tingkat Kaltim digelar Kamis besok, 14 Januari 2021. Berbagai persiapan sudah dimatangkan. Sepuluh pejabat publik penerima dosis vaksin pertama di Bumi Etam juga telah dikonfirmasi.
“Alat suntik dan kelengkapannya kami pastikan tiba pukul 09.00 Wita di Kantor Gubernur Kaltim,” sebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal pada jumpa pers persiapan vaksinasi pada Rabu siang, 13 Januari 2021.
Vaksin covid-19 CoronaVac buatan Sinovac yang tersimpan di gudang pendingin milik Pemprov Kaltim di Jalan Anggur, Samarinda, rencananya diambil pukul 08.00 Wita. Kemudian dibawa ke Kantor Gubernur Kaltim via Jalan KS Tubun Dalam, Jalan Merbabu, Merapi, dan Gajah Mada Samarinda.
Setibanya vaksin di kegubernuran, para penerima dosis vaksin pertama yakni 10 pejabat publik tersebut, langsung dipersiapkan. “Proses penyuntikan perdana sesuai standar yang ditetapkan dengan protokol kesehatan,” lanjut Faisal.
Skenario Pembagian Vaksin Covid-19
Dari 25.520 dosis vaksin covid-19 yang diterima Kaltim dari pemerintah pusat, ada 20 ribu yang bakal disuntikkan pada tahap awal ini. Terdiri dari para pejabat publik serta tenaga kesehatan. Dengan perincian Samarinda 12.960 dosis dan Kutai Kartanegara 7.040 dosis. Sedangkan 5.520 dosis tersisa tetap disimpan di gudang vaksin.
Penyuntikan dosis pertama mulai 14 Januari 2021. Dilanjutkan penyaluran dosis kedua 14 hari setelahnya, atau 28 Januari 2021. “Selanjutnya menunggu arahan dari Dirjen P2P Kemenkes (Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan),” timpal Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim, Padilah Mante Runa, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut.
Penetapan pembagian vaksin di daerah, tertuang dalam surat Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor SR.02.06/11/80/2021 tertanggal 8 Januari 2021 tentang Distribusi Vaksin dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi. Dari 20 ribu dosis vaksin, bakal diperuntukkan 6.355 tenaga kesehatan dan 10 pejabat publik di Samarinda; serta 3.503 tenaga kesehatan dan 10 pejabat publik di Kutai Kartanegara. “Semua kebijakan dari pusat, kami ikut saja,” pungkas Pandilah Mante Runa. (*)
View this post on Instagram