Muhammad Samsun Khawatirkan Potensi Silpa Tinggi di Kaltim Tahun Ini
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, berharap Pemprov Kaltim merevisi Pergub 49/2020 yang menyebabkan banyak kegiatan tak terlaksana.
Samarinda, intuisi.co-Wakil rakyat di DPRD Kaltim kembali menyuarakan revisi Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 49 Tahun 2020. Kali ini dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.
Hal tersebut disampaikan politikus PDI Perjuangan tersebut pada Selasa, 15 Juni 2021. Dijelaskannya kepada awak media selepas rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota keuangan Raperda Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim 2020. Bertempat di Lantai IV Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Adapun keluhan terhadap Pergub Kaltim 49/2020, mengerucut ke Pasal 5 Ayat tentang bantuan keuangan dana pokok-pokok pikiran atau pokir anggota DPRD Kaltim. Regulasi tersebut, membatasi pokir jadi Rp2,5 miliar per paket kegiatan.
Muhammad Samsun Minta Pemprov Bereaksi
Menurut Muhammad Samsun, pergub tersebut telah memicu persoalan serius. Terutama dalam masalah serapan anggaran. Keadaan itu pun membuat sisa lebih penggunaan anggaran dari APBD tahun ini berpotensi meroket. “Contohnya saja, dari bantuan keuangan sebesar Rp1,4 triliun sampai hari ini belum satu tetes pun sampai ke kabupaten/kota,” terang Samsun yang juga bendahara DPD PDIP Kaltim itu.
Samsun pun berharap Pemprov Kaltim segera bereaksi. Jika dibiarkan, dikhawatirkan dampak buruknya menjadi tak terhindarkan. “Kalau dibiarkan dan tak ada revisi, bisa meningkat silpa kita pada 2021,” lanjutnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim, Isran Noor, mengklaim bahwa terjadinya silpa masih lebih baik ketimbang anggaran tersebut justru disalahgunakan. Apalagi sampai saat ini, seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kaltim, masih berkutat dengan pandemi covid-19. “Hingga terjadi perubahan anggaran, pergeseran anggaran, dan perubahan dokumen,” terang Isran Noor.
Covid-19 dimunculkan sebagai salah satu penyebab mandeknya serapan anggaran di Kaltim sat ini. Membuat waktu makin sempit menyelesaikan kegiatan. “Belum lagi DAK yang kadang-kadang uangnya datang tapi petunjuk teknis belakangan. Orang tidak sempat periksa,” terang Isran.
Situasi itulah yang disebut Isran menjadikan banyak program terganggu. Apalagi di tengah keadaan darurat, penggunaan uang negara juga mesti tetap dilakukan dengan hati-hati. “Karena uang ini kan banyak. Orang bisa tersandung kasus seperti bansos dan lainnya,” tegasnya. (*)