DPRD KaltimSorotan

Muhammad Samsun Perjuangkan Status Tanah di Sangasanga

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, tengah mencari kejelasan status tanah di Sangasanga berkaitan WKP Pertamina untuk memudahkan kepentingan warga.

Samarinda, intuisi.co—Kegiatan reses di DPRD Kaltim kembali berlangsung pada pekan pertama Juli 2022 ini. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, tak ketinggalan turut turun menyerap aspirasi para konstituennya.

Rabu, 6 Juli 2022, reses Muhammad Samsun dilangsungkan di daerah pemilihannya, Kutai Kartanegara. Persisnya di Kelurahan Jawa, Sangasanga. Ragam aspirasi disampaikan masyarakat pada kesempatan tersebut.

Namun dari berbagai persoalan, hal terkait Wilayah Kerja Pertamina (WKP) menjadi yang paling mencolok. Memang, perihal tersebut selama ini memang menjadi sorotan yang terus dibahas dalam berbagai kesempatan reses. Samsun pun terus berupaya mencari kebijakan yang adil untuk semuanya.

“Banyak masyarakat yang masih kesulitan mengurus surat-surat karena wilayah status WKP,” ungkap Samsun.

Disebutkan politikus PDI Perjuangan tersebut, hampir sebagian besar wilayah Kecamatan Sangasanga berstatus WKP. Pasalnya, Sangasanga masih menjadi daerah produksi minyak mentah di Kutai Kartanegara.

Saat ini, sudah banyak berdiri rumah, fasilitas, sekolah. bahkan rumah ibadah. Namun, belum memiliki surat-surat tanah yang jelas karena persoalan WKP.

Salah satu warga yang kesulitan mengurus yaitu Budi. Berkepentingan mengurus surat tanah guna membangun Masjid Miftahul Jannah di RT 06 Kelurahan Jawa.

“Mengurus surat saat ini susah. Berkaitan status lahan dan batas-batas mana yang dibolehkan,” terang Budi yang merupakan takmir masjid.

Masyarakat menginginkan kejelasan terkait batas-batas Kerja Pertamina secara legal. Selama ini, batas-batas itu sebatas warisan kisah orangtua terdahulu.

Samsun pun saat ini sedang mengusahakan mencari kejelasan status tanah di Sangasanga. Terutama berkaitan lokasi yang sudah aktif maupun tidak lagi digunakan.

“Pertamina harus menunjukkan surat klaim WKP. Tapi kalau sudah tidak aktif lagi, Pertamina bisa menyerahkan tanah ke negara sehingga bisa dibagikan dan dimanfaatkan warga,” sebut Samsun.

Samsun pun berencana mempertemukan Pertamina Asset 5 Sangasanga, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan juga warga. Dengan harapan mendapat status kejelasan tanah di Sangasanga. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.