DPRD Samarinda

Mujianto Gerak Cepat Tindak Lanjuti Hasil Reses di Loa Janan Ilir

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto, menampung dan mencatat seksama usulan masyarakat dari resesnya di Loa Janan Ilir, 4 Februari 2022.

Samarinda, intuisi.co—Para legislator di DPRD Samarinda menjalani Reses Masa Sidang 1 Tahun 2022. Di Daerah Pemilihan II yang meliputi Kecmatan Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir, anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto, turun menemui konstituennya di Kelurahan Harapan Baru, Loa Janan Iir, Jumat, 4 Februari 2022.

Diungkapkan Mujianto selepas menunaikan reses tersebut, begitu banyak pertanyaan-pertanyaan diajukan masyarakat dalam reses yang berlangsung penuh diskusi tersebut. Mujianto juga mendapat banyak masukan positif untuk kelak diterapkannya dalam tugas kedewanan. Dan sebagaimana reses pada ummnya, tentu banyak keluhan serta saran-saran yang turut diterimanya.

“Dari beberapa perwakilan warga, sebagian besar tentunya mengharapkan hal-hal yang bermanfaat bagi khalayak ramai,” terang politikus Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra tersebut, Jumat malam.

Mujianto pun memastikan hasil diskusi dari kegiatan reses tersebut semuanya sudah dicatatnya dan ditampung. Apresiasi mendalam diberikan kepada segenap masyarakat yang telah memberikan banyak usulan. “Insya Allah, hasil dari kegiatan ini sesegera mungkin akan ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pihak-pihak terkait,” terangnya.

Tak lupa, Mujianto juga berterima kasih kepada tuan rumah dan seluruh warga yang telah menerima kegiatan resesnya malam ini. Begitu juga atas partisipasi elemen masyarakat lainnya di wilayah Kelurahan Harapan Baru yang telah menyambut dengan hangat dan antusias mengikuti jalannya reses.

“Tetap jaga kesehatan di manapun berada,” pesannya.

Sebagai informasi, masa reses merupakan kegiatan legislator di luar gedung kedewanan untuk menjumpai konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Dimaksudkan menjaring, menampung, serta melaksanakan fungsi pengawasan yang juga dikenal sebagai kunjungan kerja.

Di DPRD Samarinda, pada Masa Sidang 1 Tahun 2022 ini, para legislator diberi waktu selama sepekan menjaring aspirasi konstituen. Waktu pelaksanaan reses diatur selama 3—10 Februari 2022. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.