Pansus LKPj Gubernur 2020 untuk Menyempurnakan Program Pemprov Kaltim
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK meyakinkan pansus LKPj Gubernur Kaltim 2020 bakal bekerja maksimal selama 30 hari masa kerjanya.
Samarinda, intuisi.co – Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK memastikan panitia khusus (pansus) LKPj Gubernur Kaltim bakal bekerja semaksimal mungkin selama 30 hari masa kerjanya. Dalam rentang waktu itulah para legislator yang telah tergabung dalam pansus ini, bakal mengevaluasi kinerja Pemprov Kaltim selama setahun belakangan.
“Terutama seperti sekarang ini menyangkut persoalan infrastruktur. Kita ada banyak pansus, seperti pansus aset dan ini juga berkaitan dengan pansus LKPj,” sebut Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK di di Gedung B Lantai VI DPRD Kaltim, Senin siang, 29 Maret 2021.
Makmur mengaku belum bisa banyak berpendapat mengenai LKPj Gubernur Kaltim 2020 yang telah diserahkan kepada DPRD Kaltim. Namun demikian, secara umum ia menilai setiap kegiatan bisa dikatakan berlangsung baik, mengingat situasi seperti setahun belakangan yang banyak keterbatasan karena pandemi covid-19.
“Tapi apa yang jadi program kegiatan bisa berjalan baik meski di sana-sini ada kekurangan,” lanjut politikus Partai Golongan Karya atau Golkar tersebut.
Makmur pun menegaskan bahwa terbentuknya pansus tersebut, sekaligus ajang memberi masukan terhadap apa yang menjadi kekurangan selama ini. Diharapkan pula turut berperan menyempurnakan apa yang selama ini dikerjakan Pemprov Kaltim.
“Sehingga bisa mencegah apa yang harusnya tak boleh terjadi, atau menyempurnakan apa yang selama ini menjadi pelaksanaan dalam tahun anggaran daerah yang berjalan,” sambungnya.
Pansus Tak Main-Main
Sebelumnya, LKPj Gubernur Kaltim sebanyak 34 halaman disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi pada Rapat Paripurna ke-7 yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. Turut mendampingi Wakil Ketua M Samsun dan Sigit Wibowo, serta 30 anggota DPRD Kaltim.
Atas apa yang disampaikan Wagub Kaltim dalam kesempatan tersebut, Makmur mengaku belum berani memberi catatan. Ia mempersilakan pansus yang kelak memberi catatan. Didasari 30 hari kerja dan mengumpulkan bahan untuk menjadi evaluasi. Makmur pun optimistis menanti hasil kerja tim yang telah dibentuk tersebut.
“Kalau saya sudah memberi catatan, berarti mendahului. Kita tunggu saja hasil yang akan dilaksanakan. Tentu saja saya optimistis. Pastilah, karena kami tidak main-main,” pungkasnya. (*)
View this post on Instagram