Pansus LKPJ Gubernur Sebut Kearsipan Pemprov Kaltim Buruk

intuisi

30 Mei 2025 10:37 WITA

pansus
Anggota Pansus LKPJ DPRD Kaltim, Damayanti saat diwawancarai. (Kontributor intuisi.co)

Samarinda, intuisi.co – Kinerja administrasi dan pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menjadi perhatian serius DPRD. Perhatian itu datang khususnya Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024.

Lemahnya sistem pengarsipan dinilai menjadi faktor utama rendahnya tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam empat tahun terakhir. Anggota Pansus LKPJ, Damayanti, menyampaikan bahwa sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih belum memiliki sistem administrasi dan kearsipan yang tertata dan sistematis.

Hal ini terungkap saat sejumlah OPD dipanggil untuk dimintai keterangan. “Banyak OPD mengeluhkan sulitnya menelusuri dokumen karena sistem pengarsipan yang amburadul. Padahal, administrasi yang terorganisir adalah landasan dari akuntabilitas kinerja,” kata Damayanti pada awak media, Jumat (30/5/2025).

Ia menambahkan, lemahnya pengelolaan arsip berdampak langsung terhadap keterlambatan bahkan kegagalan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Banyak dokumen penting tidak dapat ditemukan, bahkan ada yang dilaporkan hilang, sehingga menyulitkan proses klarifikasi dan perbaikan.

“Pengarsipan bukan hanya masalah administratif. Ini menyangkut jejak pembangunan daerah dan warisan data sejarah yang seharusnya dijaga dengan baik,” ujarnya.

Pansus menilai persoalan ini bukan hanya mencerminkan lemahnya tata kelola internal, tetapi juga berpotensi mencoreng citra Kaltim secara nasional. Mengingat posisi strategis Kaltim sebagai wilayah pendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), reputasi daerah menjadi sangat penting.

“Empat tahun berturut-turut rekomendasi BPK tidak ditindaklanjuti secara maksimal. Jika ini terus berlanjut, kepercayaan terhadap Kaltim sebagai model pemerintahan yang baik akan tergerus,” tegas Damayanti.

Pansus pun mendorong Pemprov Kaltim melakukan perombakan menyeluruh terhadap sistem administrasi dan arsip, termasuk memperkuat regulasi internal serta meminta dukungan pemerintah pusat untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada OPD yang terbukti lalai.

“Langkah tegas harus diambil. Sanksi administratif bisa menjadi peringatan keras sekaligus pengingat pentingnya komitmen terhadap transparansi dan pertanggungjawaban publik,” jelasnya.

Selain itu, Pansus menekankan perlunya pelatihan intensif bagi aparatur terkait agar mampu mengelola dokumen secara profesional dan efisien.

“Kapasitas SDM sangat menentukan keberhasilan sistem administrasi. Tanpa peningkatan kualitas personel, perbaikan sistem hanya akan jadi formalitas,” tambahnya.

Menurut Pansus, reformasi ini harus dijadikan agenda utama agar ke depan, pengelolaan keuangan dan pemerintahan di Kalimantan Timur bisa lebih baik, transparan, dan dipercaya publik. (adv/rfh/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!