Samarinda, intuisi.co – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda akhirnya buka suara terhadap kasus pasien positif di Samarinda yang malah berada di Surabaya. Aksi pria berinisial TM tersebut dianggap berbahaya.
Kepala Bidang pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Samarinda dr Osa Rashfodia, mengingatkan bahwa covid-19 merupakan penyakit menular dan telah menjadi wabah. Di Indonesia, Undang-Undang 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular mengatur sejumlah peraturan tentang penanganan pandemi di negeri ini.
Tiap orang berperan serta memberikan informasi soal penderita maupun tersangka penderita dari penyakit yang tengah mewabah. Juga berperan membantu kelancaran pelaksanaan upaya penanggulangan wabah tersebut.
“Ada beberapa pasal dalam undang-undang tersebut. Dan pasal ini juga menyebutkan, barangsiapa sengaja menghalangi penanggulangan wabah, diancam dengan hukuman pidana,” sebut Osa dalam rilis resminya via telekonferensi, Senin sore, 4 April 2020.
Klarifikasi Sumber Pesan
Dalam kesempatan tersebut, Osa menegaskan jika salah satu tim dokter dalam gugus tugas dan Samarinda Siaga 112 yang menangani kontak tracing, telah menyampaikan klarifikasi soal kabar yang ramai beredar. Ditegaskan jika pesan berantai yang jadi perbincangan hangat di Samarinda tersebut, bukan berasal dari yang bersangkutan.
Suparmin dari Samarinda Siaga 112 juga senada. Disebutkan bahwa dari broadcast yang beredar di Samarinda, merincikan identitas dan jejak pasien SMD 25 dengan keterangan data-data mengatasnamakan dari Zulhijrian Noor. Benar Zulhijrian Noor merupakan salah satu dokter penyelidikan epidemiologi tim gugus tugas. Juga dokter yang melakukan tracing terhadap pasien tersebut. Namun telah diklarifikasi bahwa data-data tersebut bukan dari Zulhijrian Noor.
Suparmin pun menyayangkan gelagat SMD 25 yang menurut informasi tidak koperatif. Ia diketahui reaktif covid-19 dari rapid test sejak di Surabaya, Jawa Timur. Namun tetap pulang ke Samarinda. “Kebetulan yang memeriksa di Surabaya berteman dengan Dokter Zul, sehingga diminta untuk membantu tracing di Samarinda,” lanjut Suparmin.
Dengan demikian, klarifikasi yang dilakukan SMD 25 kepada intuisi.co secara eksklusif, dinilai sebagai penggiringan opini belaka. “Faktanya, hasil swab sudah positif dan itu sangat berbahaya. Dia tidak memperhatikan keselamatan orang lain dan mementingkan egonya,” sesal Suparmin.
Aduan Warga
Menurut pria yang juga Kepala Bidang Aplikasi dan Layanan E-Government Diskominfo Samarinda tersebut, sejak kasus ini menghebohkan jagat media sosial, satu per satu laporan diterima call center 112. Salah satunya dari seorang tetangga pasien SMD 25 tersebut.
“Di antara laporan tersebut, isinya menyampaikan bahwa rumah yang bersangkutan berada di sekitar (Jalan) Wolter Monginsidi. Ada kekhawatiran dari tetangga kawasan tersebut jadi zona merah dan juga permintaan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan,” urai Parmin, sapaan akrabnya. (*)