HeadlineKutai KartanegaraPemkab Kukar

Pelatihan Tim Evaluasi APBDes, Upaya Pemkab Kukar Tingkatkan Pemahaman Pejabat Kecamatan

Pelatihan Tim Evaluasi APBDes di Kukar, upaya tingkatkan pemahaman pejabat kecamatan terkait aturan dan mekanisme evaluasi desa.

Tenggarong, intuisi.co – Sebanyak 18 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti pelatihan Tim Evaluasi dan Verifikasi Pertanggungjawaban APBDes. Pelatihan ini diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar selama lima hari, mulai dari Senin (30/10/2023) hingga Jumat (3/11/2023).

Pelatihan ini menyasar Sekretaris Kecamatan (Sekcam) hingga seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang terlibat dalam tim evaluasi APBDes. Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi, memastikan keseragaman administrasi, dan meningkatkan pemahaman pejabat kecamatan terkait aturan yang berlaku.

“Kami mengadakan Bimtek kembali karena ada beberapa pejabat baru yang masuk ke kecamatan, seperti sekcam dan kasi PMD. Mereka belum memahami sepenuhnya tentang evaluasi APBDes, sehingga ada pemahaman dan penafsiran yang berbeda-beda,” kata Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Menurut Arianto, evaluasi APBDes adalah proses penilaian terhadap kinerja desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Evaluasi ini penting untuk mengetahui sejauh mana desa telah melaksanakan program dan anggaran yang telah ditetapkan.

“Kami akan terus mengawal ini agar memudahkan desa dalam menjalankan kegiatan di desa. Kami juga memberikan pendampingan dalam tahapan verifikasi pertanggungjawaban desa, agar tidak ada kesalahan atau kekurangan dalam laporan keuangan desa,” tambahnya.

Selama pelatihan, peserta akan menerima sejumlah materi pelatihan, mulai dari pembekalan mekanisme dalam melakukan evaluasi APBDes, hingga pendampingan dalam tahapan verifikasi pertanggungjawaban desa. Peserta juga akan melakukan simulasi evaluasi APBDes dengan menggunakan aplikasi online yang disediakan oleh DPMD Kukar.

Pelatihan Tim Evaluasi APBDes di Kukar merupakan salah satu upaya Pemkab Kukar untuk meningkatkan pemahaman pejabat kecamatan terkait aturan dan mekanisme evaluasi desa. Pelatihan ini diharapkan dapat memudahkan desa-desa dalam menjalankan program dan anggaran yang telah ditetapkan, serta melaporkan pertanggungjawaban keuangan desa dengan benar. Dengan demikian, desa-desa dapat lebih mandiri dan berkembang dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.