Pelebaran Jalan di Tenggarong, Antisipasi Kepadatan Pasar Relokasi
Pelebaran jalan di Tenggarong untuk mengatasi kemacetan akibat relokasi pasar. Warga bersedia mengosongkan lahan dengan ganti rugi.
Tenggarong, intuisi.co – Kota Raja Tenggarong, ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akan segera memiliki jalan yang lebih lebar dan nyaman. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar sedang melakukan pelebaran jalan di beberapa titik yang sempit dan rawan kemacetan.
Pelebaran jalan ini dimulai sejak akhir 2023 dan akan berlanjut hingga 2024 mendatang. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang diprediksi akan meningkat akibat relokasi Pasar Tenggarong ke Lapangan Pemuda.
Salah satu kawasan yang menjadi prioritas pelebaran adalah Jalan Mawar, yang menghubungkan Taman Ulin dengan Lapangan Pemuda. Jalan ini memiliki lajur dua arah, namun lebarnya hanya sekitar 5 meter.
“Jalan Mawar ini sangat sempit, apalagi di sana ada tiga sekolah. Jadi kalau jam masuk atau pulang sekolah, pasti macet. Apalagi nanti kalau pasar sudah pindah ke Lapangan Pemuda, pasti akan lebih ramai lagi,” kata Linda Juniarti, Kabid Bina Marga Dinas PU Kukar, Jumat (1/12/2023).
Linda menjelaskan, pelebaran Jalan Mawar akan dilakukan hingga mencapai 8 meter. Hal ini akan memakan ruang manfaat jalan yang saat ini masih ditempati oleh pohon-pohon dan rumah-rumah warga.
“Kami sudah berkoordinasi dengan warga yang terkena dampak pelebaran jalan. Mereka bersedia untuk mengosongkan lahan yang menjadi hak milik mereka. Kami juga akan memberikan ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Linda.
Selain Jalan Mawar, pelebaran jalan juga menyasar Jalan Imam Bonjol, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Sutoyo, dan Jalan Awang Sabran. Semua jalan ini berada di kawasan Pendopo Bupati Odah Etam, yang merupakan pusat pemerintahan dan sejarah di Tenggarong.
“Kami berharap dengan pelebaran jalan ini, masyarakat bisa lebih nyaman dan aman dalam beraktivitas. Kami juga mengimbau agar pengendara tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melanggar batas kecepatan,” tutur Linda.
Pelebaran jalan di Tenggarong ini merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kukar. (*)