HeadlineSorotan

Pembantai Sadis di Bengalon Pernah Dipenjara karena Tikam Adiknya, Bebas Lewat Asimilasi

Program asimilasi kembali jadi bumerang. Residivis hasil program tersebut kembali berulah di Bengalon, Kutai Timur. Bahkan menjadi semakin sadis.

Samarinda, intuisi.co – Tragedi Bengalon berdarah masih penuh misteri. Tak ada yang tahu motif Marjoni Klau alias Joni (38) membunuh ayah kandungnya secara sadis. Istri yang juga korban keberingasan residivis tersebut, masih dalam kondisi kritis.

Insiden tragis ini terjadi Selasa subuh, 11 Agustus 2020. Tepatnya di Kilometer 106, Desa Tepian Indah, Bengalon, Kutai Timur. Iknasius Klau (60) meninggal dunia dengan luka sabetan senjata tajam di sekujur tubuh. Kondisinya mengenaskan. Menggambarkan betapa keras hantaman parang dari anak kandungnya tersebut.

“Kasus masih penyelidikan. Yang jadi korban tak hanya ayahnya. Tapi juga istrinya (Delviana, 37). Kini dalam kondisi kritis,” ucap Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra, dikonfirmasi Rabu siang, 12 Agustus 2020.

Polisi masih menunggu Delviana siuman. Dia satu-satunya saksi korban yang mengetahui mula petaka berdarah tersebut. Sejauh ini, dari informasi yang dihimpun petugas di tempat kejadian perkara (TKP), pembantaian tersebut bermula dari pertengkaran Joni dan Iknasius.

“Dia (Joni) kemudian ke rumahnya dan mengambil parang. Istrinya sempat berusaha menghalangi namun jadi korban,” terangnya.

Usaha Delviana menenangkan Joni benar-benar tak mempan. Malah membuatnya jadi sasaran. Joni sungguh gelap mata dibuat amarahnya. Parang panjang di genggaman pun berayun deras ke arah istrinya.

Aksi tersebut membuat jemari kiri Delviana nyaris terpisah. Pun demikian telapak tangan kanannya. Polisi menduga korban berusaha bertahan dengan kedua tangannya tersebut. Namun dari semua luka, paling parah di bagian kepala. Pipi sebelah kanan itu terkoyak lebar.

“Setelah kejadian tersebut, korban lari ke gedung GBI (Gereja Bethany Indonesia) meminta pertolongan. Saksi lain bernama Foneke kemudian meminta dua temannya membawa korban ke puskesmas dan segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi,” jelas perwira balok tiga ini.

Tak ada yang tahu detail kejadian setelah Joni membawa parang panjang itu bertemu ayahnya. Saat didapati warga, Iknasius sudah tergeletak tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan. Luka-luka bacokan terdapat di bagian kepala bagian atas, leher, lengan kiri dan kanan, pun demikian lututnya.

Serahkan Diri ke Polisi

Joni sempat tak diketahui keberadaannya. Hingga pada pagi hari datang menyerahkan diri ke polisi. “Dia mengakui semua perbuatannya dan menunjukkan lokasi parangnya yang dibuang dekat gereja,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui jika Joni merupakan mantan narapidana (napi) kasus penikaman. Tepatnya pada 2018 dengan korban adiknya sendiri. Mei 2020 ia bebas dengan program asimilasi.

Namun motif atas aksinya pada Selasa dini hari itu, masih belum diketahui. Saat dimintai keterangan, Joni hanya merespons dengan berteriak-teriak seperti orang tak waras. Polisi menduga hal ini dilakukan untuk mengelabui polisi. Beralasan mengidap gangguan jiwa sehingga tidak ditahan.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan mulai dari motif pelaku hingga saksi. Tak ada yang melihat kejadian selain istrinya yang kritis. Dia saksi utama,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.