Pemdes Tanjung Batu Minta Kerja Sama Pemanfaatan Limbah Abu Batu Bara
Di balik gemuruh mesin PLTGU terbesar di Kaltim, Desa Tanjung Batu terus berjuang agar perusahaan memenuhi tanggung jawab sosial yang diabaikan.
Tenggarong, intuisi.co – Di tengah deru mesin Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) terbesar di Kalimantan Timur, Desa Tanjung Batu, Tenggarong Seberang, berharap lebih dari sekadar kilatan listrik. Desa ini menanti asa yang tak kunjung datang, meski perusahaan listrik raksasa itu berdiri tegak di tanah mereka.
Bukan sekadar harapan kosong, Pemdes Tanjung Batu, di bawah kepemimpinan Husniansyah, telah berulang kali mengetuk pintu perusahaan, mengajukan berbagai proposal, namun jawaban yang ditunggu tak juga datang. Mereka tidak meminta sesuatu yang berlebihan, hanya berharap perusahaan tersebut menjalankan tanggung jawab sosialnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 40/2017, Pasal 74, yang menegaskan kewajiban perusahaan untuk melakukan bina lingkungan.
“Kami sudah berupaya sebaik mungkin, namun hingga kini, perhatian dari perusahaan masih minim,” ujar Husniansyah dengan nada kecewa. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah menawarkan kerja sama dalam pemanfaatan limbah abu batu bara, sebuah langkah yang menurutnya bisa membawa manfaat besar bagi desa. Namun, meski permintaan telah berulang kali diajukan, tanggapan dari perusahaan tetap nihil.
Bahkan, upaya fasilitasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mempertemukan kedua belah pihak pun tak berhasil. Pertemuan pertama yang dijadwalkan pun tak dihadiri oleh manajemen PLTGU. “Kami hanya ingin perusahaan mematuhi kewajibannya dan memberikan kepercayaan kepada desa dalam mengelola limbah abu batu bara,” tegasnya.
Limbah abu batu bara, meski sering dipandang sebelah mata, memiliki potensi besar jika dikelola dengan benar. Menurut penelitian dari Puslitbang Teknologi Mineral dan Batu Bara (tekMIRA) Kementerian ESDM, abu batu bara dapat dimanfaatkan sebagai pembenah tanah atau pupuk. Selain itu, limbah ini juga bisa diolah menjadi produk bernilai tambah seperti batako dan paving block, yang pada gilirannya bisa mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Bila kerja sama ini disetujui, pengelolaan limbah tersebut akan diambil alih oleh BUMDes Permata Berkah Tanjung Batu,” jelas Husniansyah, dengan harapan besar. Namun, hingga saat ini, persetujuan dari pihak perusahaan masih belum tercapai. Meski demikian, pihaknya tidak menyerah dan akan terus mendorong realisasi kerja sama ini.
Di balik kegigihan Pemdes Tanjung Batu, tersimpan harapan akan masa depan yang lebih cerah bagi warganya. Namun, apakah asa ini akan terwujud? Waktu yang akan menjawabnya, sementara desa ini tetap berjuang demi kesejahteraan yang telah lama diimpikan. (adv)