Pemkab Kukar Genjot Sertifikasi Aset Strategis Daerah

intuisi

7 Agu 2025 10:42 WITA

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (DPPR) Kukar, Alfian Noor saat ditemui awak media. (Intuisi.co)

Tenggarong, intuisi.co– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, tengah mempercepat proses sertifikasi aset strategis milik daerah. Dari total hampir 2.900 aset, baru 480 yang dinyatakan lengkap secara dokumen dan siap disertifikasi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat legalitas aset sekaligus membuka peluang investasi, terutama di kawasan yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Setidaknya, masih ada sekitar 2.400 aset yang belum memiliki kelengkapan dokumen untuk proses sertifikasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (DPPR) Kukar, Alfian Noor, menyebut bahwa verifikasi dan pengumpulan data menjadi tantangan utama. Keterbatasan informasi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola menjadi salah satu hambatan.

“Hingga saat ini, baru 480 aset yang benar-benar siap dan lengkap secara data. Sisanya masih dalam proses,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Tahun ini, DPPR Kukar menargetkan sedikitnya 100 aset bisa tersertifikasi. Target tersebut dinilai realistis jika seluruh OPD proaktif dalam mempercepat penyampaian dokumen legalitas.

“Sertifikasi penting untuk memberikan kepastian hukum dan memudahkan kita dalam pengelolaan aset,” tambah Alfian.

Ia menekankan bahwa banyak aset berada di titik strategis seperti Sangasanga, Jonggon, dan Loa Kulu, wilayah yang berbatasan langsung dengan IKN. Sertifikasi bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga pijakan awal untuk pengembangan wilayah dan peningkatan daya tarik investasi.

Upaya ini juga sejalan dengan arahan Sekretaris Daerah Kukar yang mendorong percepatan pemetaan sebagai dasar perencanaan pembangunan kawasan penyangga IKN. Sinergi lintas instansi pun terus dibangun untuk mempercepat proses.

Alfian mengapresiasi dukungan Kantor Pertanahan Kukar yang dinilai aktif dalam proses pendataan dan sertifikasi. “Kepala Kantor Pertanahan Kukar saat ini punya rekam jejak yang sangat baik, dan kami optimistis percepatan bisa dilakukan,” ujarnya.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar juga turut mendorong percepatan ini sebagai bagian dari strategi memperkuat iklim investasi. Menurut Alfian, sertifikasi aset akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap Kukar.

“Ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga tentang masa depan pembangunan daerah,” pungkasnya. (adv/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!