Tenggarong, intuisi.co- Masyarakat di berbagai daerah tengah diresahkan oleh isu minyak goreng kemasan yang diduga memiliki takaran tidak sesuai standar. Kekhawatiran ini membuat banyak konsumen was-was terhadap kualitas produk yang mereka beli.
Di Kutai Kartanegara (Kukar), pemerintah daerah bertindak cepat dalam merespons isu tersebut. Menyusul temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengenai dugaan ketidaksesuaian takaran minyak goreng di sejumlah wilayah, tim tera dari UPTD Disperindag Kukar segera diterjunkan untuk melakukan pengecekan langsung di pasaran.
Pemeriksaan ini mendapat perhatian serius dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, yang turun langsung dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman parkir Masjid Agung Sultan A.M. Sulaiman, Tenggarong. Ia memastikan bahwa minyak goreng yang dijual kepada masyarakat telah sesuai dengan standar yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa takaran minyak goreng kemasan yang beredar di Kukar sudah sesuai. Tidak ada penyimpangan dalam ukuran yang kami temukan dari produk-produk yang telah diperiksa,” tegas Sunggono, Rabu (12/3/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, berbagai merek minyak goreng dari perusahaan besar seperti Wilmar dan Sinarmas yang mendapat penugasan dari pemerintah pusat dinyatakan lolos uji takaran. Tidak ada indikasi pengurangan volume yang merugikan konsumen.
Kecepatan respons pemerintah daerah disambut positif oleh warga. Sri Wahyuni (36), warga Tenggarong, mengungkapkan rasa leganya setelah mengetahui hasil pemeriksaan ini.
“Syukurlah, kami jadi lebih tenang setelah pemerintah memastikan takaran minyak goreng ini sesuai. Tadinya sempat takut kalau beli minyak goreng yang ternyata kurang isinya,” ujar Sri Wahyuni.
Selain memastikan takaran yang sesuai, pemerintah daerah juga menjamin ketersediaan stok minyak goreng di pasaran.
“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa tidak perlu ada kekhawatiran. Stok minyak goreng tersedia dan sudah dipastikan takarannya sesuai. Oleh karena itu, kami mengimbau agar tidak melakukan panic buying yang justru bisa menyebabkan kepanikan pasar,” tambah Sunggono.
Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan kualitas produk yang beredar tetap terjaga.
Tidak hanya minyak goreng, berbagai komoditas lain juga mendapat pemantauan ketat guna mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti pengurangan takaran atau kenaikan harga yang tidak wajar.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan melalui inspeksi berkala. Jika ada pihak yang mencoba bermain curang, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum,” tegas Sunggono.
Dengan adanya jaminan dari pemerintah, masyarakat Kukar kini dapat merasa lebih tenang. Minyak goreng yang beredar di pasaran dipastikan memiliki takaran yang sesuai dan harga yang stabil.
Langkah pengawasan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan distribusi bahan pokok yang aman, terjangkau, dan sesuai standar bagi masyarakat. (adv/ara)