Pemkab Kukar Sambut Positif Kenaikan TKD Nasional Rp43 Triliun

intuisi

23 Sep 2025 20:00 WITA

Kukar
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman. (istimewa)

Tenggarong, intuisi.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut positif rencana kenaikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Tambahan dana sebesar Rp43 triliun di tingkat nasional dinilai dapat membuka ruang fiskal baru untuk mempercepat pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat di daerah.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat bersama DPR RI telah menyepakati kenaikan TKD nasional dari Rp650 triliun menjadi Rp692,99 triliun. Kenaikan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial, memperkuat pelayanan publik, serta menopang daya tahan ekonomi di berbagai wilayah.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyambut baik keputusan tersebut, meski pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai rincian alokasi tambahan untuk Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kita belum dengar. Kalau mendengar itu tentu sangat senang, meskipun kenaikannya kami lihat hanya sekitar 3 persen,” ujar Aulia, Selasa (23/9/2025).

Aulia menegaskan, pihaknya masih menunggu kepastian apakah tambahan TKD tersebut juga akan mengalir ke Kukar. Namun, ia optimistis bahwa kenaikan anggaran itu dapat memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam menjalankan berbagai program prioritas.

“Tapi secara utuh seperti apa, kami belum tahu,” tambahnya.

Menurut Aulia, TKD menjadi tulang punggung utama pembiayaan pembangunan di Kukar. Sebagian besar kegiatan strategis pemerintah daerah—mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat—sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“TKD ini sangat dibutuhkan oleh daerah. Seperti kita pahami, perputaran ekonomi di daerah sebagian besar menggantung pada kegiatan pemerintah,” jelasnya.

Berdasarkan data tahun anggaran 2025, Kukar menerima alokasi TKD antara Rp5,5 hingga Rp5,7 triliun. Dana tersebut menjadi sumber utama pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di kabupaten seluas lebih dari 27 ribu kilometer persegi ini.

Tambahan Rp43 triliun TKD di tingkat nasional—meskipun hanya naik sekitar 3 persen—tetap diyakini membawa dampak positif bagi daerah. Dengan ruang fiskal yang lebih longgar, pemerintah daerah seperti Kukar berpeluang memperkuat program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Aulia menilai, efek domino dari kenaikan TKD akan terasa hingga sektor riil. Belanja pemerintah yang meningkat akan memperluas perputaran uang di pasar lokal, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat daya beli masyarakat.

“Kalau pendapatan daerah besar, otomatis uang yang berputar di masyarakat juga semakin banyak. Itu yang kita harapkan,” tegasnya.

Saat ini, Pemkab Kukar masih menunggu kejelasan resmi dari pemerintah pusat terkait rincian pembagian TKD untuk tiap daerah. Aulia berharap, tambahan dana tersebut benar-benar menjadi energi baru bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kukar pada tahun 2026. (rio/adv)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!