Balikpapan, intuisi.co – Pemkot Balikpapan akhirnya memutuskan membatalkan izin menggelar salat Idulfitri di masjid. Pelaksanaannya berganti di rumah saja, sebagaimana ketentuan pemerintah pusat.
Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mempersilakan warga menggelar salat Id di masjid atau lapangan terbuka. Namun tetap menjalankan protokol kesehatan berupa physical distancing. Kendati demikian, pada 20 Mei 2020 kebijakan itu dibatalkan.
Hal tersebut diungkapkan Rizal Effendi pada Rabu siang ini. Kebijakan itupun telah disetujui para pimpinan umat Islam di Balikpapan. Seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Forum Kerukunan Umat Beragama, Lembaga Dakwah Islam Indonesia, hingga Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Agama.
Rizal Effendi menjelaskan, bahwa keputusan ini diambil mengikuti perkembangan di pemerintah pusat. Sebagaimana hasil rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo sehari sebelumnya, salat Id diminta mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan. Yakni dijalankan di rumah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI 9/2020. Pun dengan imbauan dari Kementerian Agama RI.
“Juga informasi terakhir dari Badan Intelejen Negara (BIN) menegaskan jika sampai ada pelaksanaan salat Idulfitri di masjid, maka sangat memungkinkan terjadinya kenaikan kasus virus corona di berbagai wilayah,” sebut Rizal Effendi dalam keterangan persnya di Posko & Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan.
Termasuk untuk Umat Kristiani
Langkah tersebut juga sesuai surat edaran dari gubernur Kaltim. Bahwa kegiatan agama yang mengumpulkan kerumunan massa, masih tak diperkenankan. Hal inipun berlaku bagi umat Kristiani dalam peringatan Kenaikan Isa Almasih.
“Maka yang tadinya ada edaran kami untuk membuka ruang penyelenggaraan ibadah Idulfitri di masjid, dibatalkan dan kembali mengikuti pentunjuk pemerintah pusat, gugus tugas, serta gubernur dan para menteri, agar umat Islam melaksanakan ibadah salat Idulfitri di rumah masing-masing,” urai Rizal.
Wali Kota berharap warga dapat memenuhi kebijakan ini. Termasuk untuk tradisi silaturahmi atau halal bi halal. Untuk kali ini, diminta cukup melalui jaringan internet. “Pemkot juga tak melaksanakan open house. Itu juga sudah kami sampaikan kepada semua pejabat,” pungkasnya. (*)