Samarinda, intuisi.co – Kawasan kumuh Samarinda sempat berkurang drastis. Dari 539,18 hektare (ha) menjadi 38,22 ha. Hanya dalam lima tahun terakhir. Namun belakangan kembali didapati peningkatan.
“Saat ini masuk pendataan kedua. Jumlah 38,22 hektare itu data lama. Yang mana terdapat kawasan kumuh baru,” ujar Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin, dalam keterangan pers yang diterima intuisi.co, Rabu petang, 19 Agustus 2020.
Kabar berkurangnya kawasan kumuh di Samarinda dibahas dalam Rakor Penanganan Kawasan Kumuh 2020 di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Rabu itu. Data baru yang telah dikumpulkan ini, bakal dilaporkan kepada pemerintah pusat. “Total keseluruhannya sekarang 70,51 hektare pada 2020 ini,” sebutnya.
Menangani kawasan kumuh memang tak semudah membalik telapak tangan. Turut diperlukan sinergi dalam pelaksanaannya. Seperti kerja sama semua organisasi perangkat daerah (OPD) di ibu kota Kaltim ini. Terlebih yang turut dalam Pokja Permukiman Kumuh Perkotaan (PKP) mengingat urusan ini bukan hanya penataan fisik atau visual saja. Tapi juga nonfisik.
Kepala Bidang Prasarana Wilayah (Praswil) Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda, Wahyuni Nadjar, menambahkan bahwa dengan adanya aturan baru Permen PU 14/2018 tentang Indikator Kekumuhan, maka dilaksanakan identifikasi ulang sesuai kriteria masing-masing.
“Hasilnya didapat 32,29 ha pada 2020. Inilah yang jadi PR lanjutan pemkot. Untuk review SK kumuh dihitung dari sisa luasan kawasan kumuh lama ditambah data baru, ada sekitar 70,51 ha. Ini kita ajukan ke pusat,” pungkasnya. (*)