Samarinda, intuisi.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengalokasikan anggaran sebesar Rp146 miliar untuk memperluas pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di berbagai ruas jalan provinsi pada 2025. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di delapan kabupaten/kota.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltim, Heru Santosa, menjelaskan bahwa pemasangan PJU merupakan program berkelanjutan yang terus ditingkatkan setiap tahun. Langkah ini diambil guna mengatasi minimnya penerangan di sejumlah titik ruas jalan provinsi yang dinilai rawan.
“Masih banyak ruas jalan provinsi yang gelap, sehingga kita anggarkan setiap tahun. Tahun 2025, kita fokus melengkapi di delapan daerah,” terang Heru belum lama ini.
Meski demikian, dua kabupaten, yakni Kutai Barat dan Mahakam Ulu, tidak termasuk dalam alokasi anggaran karena status jalan di wilayah tersebut masih belum jelas. Selain memperluas pemasangan PJU, Dishub Kaltim juga menerapkan strategi khusus untuk mencegah pencurian komponen lampu jalan. Komponen yang digunakan akan dirancang lebih kompleks dan sulit untuk dibongkar.
“Langkah ini untuk memastikan alat tidak mudah dicuri, mengingat sebelumnya ada kasus kehilangan beberapa unit,” ungkap Heru.
Dalam jangka panjang, Dishub juga mulai mempersiapkan langkah pemeliharaan PJU. Meskipun saat ini anggaran khusus untuk perawatan belum tersedia karena masih dalam masa garansi, pihaknya telah memulai inventarisasi seluruh unit PJU yang telah terpasang.
“Dengan inventarisasi ini, kita akan lebih siap saat masa garansi habis, sehingga perawatan rutin bisa dilakukan dengan optimal,” pungkasnya. (*)