Tenggarong, intuisi.co – Tahapan Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergulir. Kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar telah menjaring sebanyak 11.845 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Jumlah itu tercapai setelah KPU melakukan perpanjangan waktu pendaftaran calon petugas KPPS se-Kukar.
“Alhamdulillah kuota petugas KPPS se-Kukar telah tercukupi. Setelah kami adakan perpanjangan waktu pendaftarannya sampai 18 Oktober kemarin,” jelas Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafillah.
Memang dalam proses pendaftaran calon petugas KPPS tersebut, ada mencukupi jumlah dibutuhkan. Tapi ada pula melebihi jumlah keperluan. Maka untuk pendaftar lebih, dilakukan seleksi sesuai standar persyaratan.
“Untuk seleksi disesuaikan Surat Keputusan Nomor 476, terkait Petunjuk Teknis KPPS. Jadi dilakukan seleksi sesuai standar persyaratan. Bisa dengan metode tes tertulis maupun tes wawancara. Mengenai adminstrasi juga telah dilakukan kawan-kawan PPS. Berupa administrasi berkas dan sebagainya. Terpenting sekarang terpenuhi kuota pendaftaran calon anggota KPPS,” ucap Nofand.
Selanjutnya, kegiatan pembentukan KPPS dilaksanakan 21-27 Oktober. Dengan agenda pengumuman hasil seleksi dan tanggapan masyarakat. Lalu mulai 28 Oktober sampai 2 November, dilakukan klarifikasi tanggapan masyarakat. “Terakhir 3 sampai 5 November disampaikan pengumuman hasil klarifikasi atas tanggapan masyarakat,” katanya lagi. (*)