Tenggarong, intuisi.co- Proses rekrutmen pendamping desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini telah mencapai tahap akhir, ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja oleh tenaga pendamping yang terpilih.
Ini menandakan dimulainya peran penting mereka dalam memastikan pembangunan desa dapat terlaksana dengan baik, serta mendukung implementasi kebijakan pemerintah daerah secara efektif di tingkat desa dan kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa pendamping yang terpilih berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pendamping lokal desa (PLD) yang dipromosikan menjadi pendamping kecamatan, serta tenaga baru.
“Penugasan mereka mencakup empat kecamatan strategis, yakni Samboja Barat, Samboja, Kota Bangun Darat, dan Muara Muntai, serta beberapa desa dan kelurahan lainnya di wilayah pesisir dan hulu Mahakam,” jelas Arianto, Sabtu (5/4/2025).
Para kandidat memiliki peran krusial dalam memastikan kebijakan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat terlaksana dengan baik.
Tugas utama mereka termasuk mengawasi dan mendampingi program pembangunan berbasis rukun tetangga (RT), yang memiliki alokasi dana sebesar Rp 50 juta per RT setiap tahunnya. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab dalam pendampingan administrasi desa, pengelolaan keuangan, dan pembinaan lembaga kemasyarakatan desa.
Dengan banyaknya lembaga di tingkat desa, para pendamping diharapkan dapat mengelola, mendata, serta memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Mereka juga berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat desa, mengomunikasikan aspirasi warga serta membantu memfasilitasi program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang Arianto.
Namun, menjalankan tugas ini tidaklah mudah. Para pendamping harus menghadapi tantangan geografis yang sulit dijangkau, terbatasnya infrastruktur di beberapa desa, serta memerlukan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait. Selain itu, mereka juga harus mampu membangun kepercayaan antara perangkat desa dan masyarakat agar proses pendampingan dapat berjalan lancar.
Arianto menegaskan bahwa DPMD Kukar terus memberikan pembekalan dan pendampingan kepada para pendamping desa agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.
“Kami tugaskan mereka untuk mendampingi desa dalam berbagai aspek, baik administratif dan keuangan, serta memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari berbagai program pembangunan yang ada,” ujar Arianto.
Kini, dengan selesainya proses rekrutmen dan penandatanganan kontrak, para pendamping desa siap melaksanakan tugas di lapangan. Diharapkan, kehadiran mereka dapat memperkuat pembangunan desa di Kukar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (adv/ara)