Tenggarong, intuisi.co — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta seluruh perusahaan daerah (Perusda) bergerak lebih agresif dan tidak lagi bergantung pada penyertaan modal pemerintah. Dorongan ini muncul setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 menunjukkan tren penurunan, sehingga daerah perlu memperkuat sumber pendapatan baru yang lebih berkelanjutan.
Pemerintah dan DPRD Kukar menetapkan Rancangan APBD (RAPBD) 2026 senilai Rp 7,35 triliun, turun dari sekitar Rp 7,7 triliun pada tahun anggaran sebelumnya. Penurunan tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam mengatur belanja sekaligus mendorong tumbuhnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di luar pendapatan transfer pusat.
“Perusda harus mulai berinisiatif, tidak lagi hanya menunggu penyertaan modal dari pemerintah. Mereka juga harus berkontribusi terhadap PAD, minimal bisa tumbuh 15 persen per tahun,” ujar Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin usai rapat paripurna, Jumat (7/11/2025).
Rendi menilai, kondisi penurunan anggaran justru membuka ruang bagi Perusda untuk memperkuat basis usaha dan memperluas peluang investasi. Kemandirian bisnis menjadi penting agar keuangan daerah tidak terlalu bergantung pada transfer pusat ketika pendapatan daerah berfluktuasi.
Pemkab Kukar memiliki sejumlah Perusda yang dinilai berpotensi menjadi tulang punggung PAD. Namun selama ini, sebagian besar masih mengandalkan penyertaan modal dan belum memberikan kontribusi signifikan. Restrukturisasi dan pembenahan internal dianggap penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih efisien, transparan, dan berdaya saing di pasar.
“Kalau kita bicara soal kemandirian fiskal, itu tidak bisa hanya dari APBD. Perusda harus menjadi mesin ekonomi daerah yang produktif, tidak lagi sekadar lembaga penerima modal,” tegasnya.
Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Perusda untuk memastikan setiap rupiah modal daerah menghasilkan nilai ekonomi yang terukur. Evaluasi ini nantinya menjadi dasar kebijakan penyertaan modal pada tahun-tahun mendatang, sekaligus alat untuk mendorong manajemen Perusda lebih disiplin dalam mengelola usaha.
Rendi menambahkan, tantangan efisiensi di Kukar bisa menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara sektor publik dan dunia usaha. Perusda diharapkan menjalin kerja sama strategis dengan investor, badan usaha milik desa (BUMDes), hingga pelaku UMKM agar pertumbuhan ekonomi daerah lebih merata dan tidak terpusat di sektor tertentu.
“Perlu sinergi dan inovasi dari sektor usaha daerah agar pembangunan tetap berjalan dan pendapatan daerah semakin kuat,” katanya.
Ia menegaskan, kemandirian Perusda bukan sekadar upaya bisnis, tetapi juga bagian dari keberlanjutan pembangunan daerah. “Kemandirian Perusda bukan hanya soal bisnis, tapi juga soal keberlanjutan pembangunan. Kalau mereka bisa tumbuh sehat, maka PAD meningkat, pelayanan publik juga ikut membaik,” pungkasnya. (adv/rio)



