Pendidikan Pencegahan Bencana Dimulai dari Keluarga
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim memiliki tugas sangat penting untuk mencegah dan mendeteksi risiko bencana
Samarinda, intuisi.co–Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK) memiliki tugas pokok membantu kepala pelaksana dalam pengkoordinasian dan pelaksanaan penanggulangan bencana yang berkaitan dengan pencegahan dan kesiapsiagaan serta melaksanakan penyusunan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang pencegahan dan kesiapsiagaan.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur melalui Perencana Mitigasi dan Adaptasi Ivan Ramdhany mengungkapkan, pihaknya memiliki berbagai program untuk upaya pencegahan. “Kami mulai melakukan penguatan-penguatan dari tingkat keluarga, makanya ada program yng bernama Keluarga Tangguh Bencana,” terangnya.
Kemudian, sambug dia, untuk aparatur penindaknya, kita lakukan kegiatan semacam pelatihan untuk kabupaten/kota dalam menyusun dokumen rencana kontigensi. Selain itu pula, BPBD Kaltim juga melakukan kerja sama dengan pihak swasta.
“Serta, memfasilitasi perjanjian kerja sama (PKS) antar kabupaten/kota,” sebutnya.
Secara umumnya, Ivan menyatakan BPBD Kaltim berperan sebagai pendamping atau supervisi untuk BPBD seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) Peratuan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Regulasinya sudah mengatur bahwa semua kabupaten/kota itu memiliki tanggung jawab masing-masing. Jadi lebih kepada pendampingan, pembinaan dan pengawasan,” kuncinya. (BPBDKaltim/Adv/Tya)