Samarinda, intuisi.co-Kepala Pelaksana (Kalaka) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Agus Tianur mengungkapkan, raperda ini dalam rangka memperbaharui aturan terkait penanganan karhutla. Mengingat, perda sebelumnya sudah ketinggalan zaman. “Kan kita