HeadlineSorotan

Penertiban Esek-Esek di Solong dan Loa Hui Terganjal Payung Hukum

Praktik prostitusi di Solong dan Loa Hui sudah ditutup sejak 2016 namun kembali disinyalir beraktivitas belakangan ini. Pemkot Samarinda bereaksi.

Samarinda, intuisi.co – Dua tempat eks lokalisasi di Samarinda ini sudah ditutup sejak 2016 lalu. Belakangan disinyalir aktivitas esek-esek di sana kembali bergulir. Pemkot Samarinda pun segera menindak tegas.

Adapun dua eks lokalisasi dimaksud adalah Solong, Kecamatan Sungai Pinang, dan Loa Hui, Kecamatan Loa Janan Ilir. Pemkot Samarinda menggaransi bakal menutup dua lokasi tersebut sebelum Ramadan nanti.

“Kami sudah minta kepada Bagian Hukum untuk segera membuat payung hukum bagi Satpol PP, kemudian saya yang akan menghadap wali kota untuk SK penutupannya,” sebut Asisten I Sekkot Samarinda Tejo Sutarnoto, dikonfirmasi Selasa sore, 30 Maret 2021.

Ditutupnya dua lokalisasi tersebut dilakukan pada Juni 2016. Dua dari 22 lokalisasi di Kaltim yang ditutup langsung Menteri Sosial saat itu, Khofifah Indar Parawansa, bersama Gubernur Kaltim ketika itu, Awang Faroek Ishak. Sebanyak 1.500 pekerja seks komersial pun dipulangkan. Diberi santunan Rp5 juta per orang.

Penutupan saat ini menyasar 10 kabupaten/kota di provinsi ini. Dari Samarinda, langsung tiga tempat yang ditutup. Selain Solong dan Loa Hui, ada juga Bayur di Sempaja Utara. Penutupan ketiganya juga tertuang dalam Perda Kaltim No 3/2016 tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.

Setelah hampir lima tahun, kabar kembali beroperasinya aktivitas esek-esek terdengar lagi di Solong dan Loa Hui. Kabar itupun segera mendapat reaksi Pemkot Samarnda. Langkah penindakan pun segera diambil. “Sebelumnya kan memang sempat ditutup. Kami ini hanya mempertega saja,” lanjut Tejo.

Solong dan Loa Hui Ditarget Beres sebelum Ramadan

Pemkot Samarinda saat ini masih enggan gegabah. Penindakan masih harus menunggu payung hukum. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, juga sepakat dengan rencana penutupan tersebut. Namun ia juga sepakat jika harus ada payung hukum kuat sebelum penertiban kembali dilakukan.

“Setelah ada landasan hukum kuat, termasuk perda lalu ada SK dari gubernur, wali kota barulah kami tindak tegas penutupan secara permanen,” sebut Tejo.

Eksekusi penertibannya pun dinilai tepat karena jelang momentum bulan puasa. Ramadan tinggal hitungan pekan. Sebelum waktunya tiba, Tejo menggaransi penertiban telah dilakukan.

“Sebelum Ramadan Pak Wali berharap seluruh tempat prostitusi di Samarinda sudah ditutup,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.