Pengelolaan BLUD di Kaltim: Menyongsong Transparansi dan Kepentingan Masyarakat
Samarinda, Intuisi.co – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Kota Samarinda dan RS Kadriyoso untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait transparansi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bidang kesehatan.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan BLUD, terutama RSUD di Kaltim. Dalam rapat, beberapa poin penting dibahas, termasuk harapan agar data BLUD dapat diinformasikan sesuai dengan ekspektasi masyarakat.
“Kami akan jadwalkan kembali untuk memanggil biro ekonomi dan Bapenda untuk melampirkan data BLUD kita,” kata Nidya.
Ia menjelaskan bahwa RSUD di Kaltim terdiri dari lima rumah sakit dan satu laboratorium. Komisi II berkomitmen untuk memastikan bahwa nilai bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada rumah sakit setiap tahunnya dapat diketahui oleh masyarakat.
“Kami mendukung terutama terkait RS, karena RS ini adalah layanan sentral terhadap layanan kesehatan masyarakat kita,” tambahnya.
Dalam upayanya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kaltim, Komisi II berharap bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat digunakan untuk melengkapi peralatan yang memadai di rumah sakit.
“Kita harap RS di Kaltim memiliki peralatan lengkap dan SDM yang baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat optimal dan tidak perlu mencari pengobatan di luar daerah,” ujar Nidya.
“Ini adalah fungsi kami di Komisi II untuk memonitor BLUD, terutama RS yang ada saat ini di Kaltim,” tutupnya.
(DPRDKALTIM/ADV/CRI).