Pengetatan Sosial Diberlakukan Besok, Balikpapan Tutup Pukul 10 Malam
Pemkot Balikpapan mengambil langkah pengetatan sosial menyikapi covid-19. Seluruh aktivitas kota harus berakhir sebelum pukul 10 malam.
Balikpapan, intuisi.co – Kasus covid-19 Balikpapan adalah tertinggi di Kaltim. Setelah satu orang meninggal, ada 11 pasien positif virus corona di kota tersebut. Wali Kota pun segera menetapkan pengetatan sosial.
“Kebijakan pengetatan sosial, efektif besok. Akan disampaikan secara resmi besok pagi (Senin, 30 Maret 2020),” sebut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam konferensi pers Minggu sore, 29 Maret 2020.
Mulai sore ini, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan menyiapkan rincian dari kebijakan pengetatan sosial tersebut. Sebagai gambaran, pengetatan dimaksud termasuk membatasi jam kegiatan masyarakat. “Malam di atas pukul 10 malam, tak ada kegiatan apa-apa. Polisi, TNI, satpol PP, akan bertindak tegas. Membubarkan. Menindak kalau masyarakat masih beraktivitas,” sebut Wali Kota.
Pembatasan termasuk untuk waktu berjualan. Bukan hanya orang yang sekadar jalan-jalan. Aktivitas keluar-masuk dari Balikpapan atau ke Balikpapan juga turut kena pembatasan.
“Akan kami koordinasikan segera. Baik dengan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, dengan pelabuhan, dengan terminal, dan lainnya. Kita minta masyarakat benar-benar mematuhi pengetatan sosial yang akan di lakukan Pemkot Balikpapan. Agar bisa mencegah semakin menyebarnya covid-19,” urai Wali Kota.
“Mohon kepada masyarakat bisa memenuhi keputusan ini. Besok akan diumumkan. Setelah itu berlaku efektif.”
Dengan kasus covid-19 yang terus mengancam, masyarakat terus diminta melakukan upaya pencegahan. Dengan tetap berada di rumah. Baik bekerja, belajar, hingga beribadah. Semuanya mesti dilakukan di rumah. (*)