DPRD Kaltim

Penguatan Pengawasan Pertambangan di Kalimantan Timur: Inisiatif Muhammad Udin

Samarinda, Intuisi.co – Dalam menghadapi masalah serius terkait kurangnya reklamasi oleh perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Udin, Anggota DPRD Provinsi Kaltim, mengusulkan pembentukan aliansi pengawasan aktivitas pertambangan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Usulan ini muncul sebagai langkah proaktif untuk mengatasi dampak negatif yang diakibatkan oleh praktik-praktik pertambangan yang kurang bertanggung jawab. Masalah penutupan tambang yang kurang memadai dan kurangnya upaya reklamasi telah menjadi fokus perhatian di Kalimantan Timur

Melihat ketidakpatuhan banyak perusahaan tambang terhadap praktik reklamasi yang baik, Muhammad Udin dari fraksi Golkar menegaskan urgensi pembentukan badan pengawasan pertambangan. Baginya, badan ini akan menjadi garda terdepan dalam memastikan perusahaan-perusahaan tambang di Benua Etam tunduk pada pengawasan ketat.

“Kita melihat banyak bekas tambang yang tidak ditutup atau direklamasi dengan baik di wilayah ini, itu perlu diawasi,”

Menurutnya, badan pengawasan tersebut tidak hanya akan berfokus pada penutupan bekas tambang tetapi juga akan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memenuhi kewajiban mereka untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang telah disetujui. Studi kasus seperti PT Teguh Sinar Abadi (TSA), yang baru-baru ini memasuki fase pasca tambang, menjadi titik sorot bagi legislator yang mewakili dapil Kabupaten/Kota Bontang, Kutai Timur (Kutim), dan Berau tersebut. “Sebagai contoh, PT Teguh Sinar Abadi (TSA) yang baru-baru ini memasuki fase pasca tambang pada tahun ini,” papar Udin.

Dia berharap bahwa pemerintah dapat mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan pertambangan di Kaltim memenuhi kewajiban mereka dan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita berharap perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim yang mau berakhir untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,”

Mendorong Keberadaan Badan Pengawasan Pertambangan Keberadaan badan pengawasan aktivitas pertambangan di Kalimantan Timur menjadi semakin penting mengingat dampak negatif yang terus berkembang dari praktik-praktik pertambangan yang tidak terkontrol. Badan ini diharapkan dapat memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh siklus kegiatan pertambangan, mulai dari tahap eksplorasi hingga pasca tambang.

Dengan begitu, perusahaan pertambangan akan lebih terdorong untuk mematuhi peraturan dan standar lingkungan yang telah ditetapkan. Lebih jauh lagi, badan ini dapat berfungsi sebagai entitas independen yang memastikan implementasi AMDAL dan praktik-praktik lingkungan lainnya. Muhammad Udin menegaskan bahwa perhatian badan pengawasan tidak hanya terbatas pada penutupan bekas tambang.

Fokusnya juga mencakup pemulihan lahan, penanaman kembali vegetasi asli, dan upaya-upaya konkret lainnya yang mendukung visi AMDAL. Studi kasus, seperti yang terjadi dengan PT Teguh Sinar Abadi (TSA), menunjukkan bahwa perlunya badan ini untuk menegakkan regulasi dan memastikan praktik-praktik pertambangan yang berkelanjutan. Analisis Kasus: PT Teguh Sinar Abadi (TSA) TSA menjadi sorotan dalam konteks usulan Muhammad Udin.

“Perusahaan ini menghadapi tantangan pasca tambang, dan bagaimana mereka menanggapi bekas tambang mereka menjadi indikator penting. Studi kasus TSA memberikan wawasan yang berharga untuk perusahaan pertambangan lainnya di Kalimantan Timur.”

Bagaimana perusahaan akan terus memonitor bekas tambang dan memastikan reklamasi berlangsung dengan baik seiring waktu. Keterlibatan Pihak Ketiga: Apakah badan pengawasan akan melibatkan pihak ketiga independen untuk memastikan keberlanjutan reklamasi. Dengan menggunakan studi kasus sebagai dasar, badan pengawasan dapat mengembangkan pedoman dan standar yang lebih ketat untuk perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur. Ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan memastikan bahwa dampak negatif dari kegiatan pertambangan dapat diminimalkan.

Langkah-Langkah Tegas Pemerintah Usulan Muhammad Udin tidak hanya sekadar pembentukan badan pengawasan, tetapi juga menyoroti perlunya langkah-langkah tegas dari pemerintah untuk memastikan kepatuhan perusahaan pertambangan terhadap regulasi dan tanggung jawab lingkungan. Beberapa langkah konkret yang dapat diambil oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.(DPRDKALTIM/ADV/CRI).

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.