Penjelasan Bupati Ardiansyah Soal KUA-PPAS TA 2023

intuisi

5 Agu 2023 19:05 WITA

Bupati Ardiansyah
Bupati Ardiansyah saat memberikan penjelasan nota pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 (kontributor intuisi.co)

Sangatta, intuisi.co-Bupati Ardiansyah menyampaikan nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Dalam paparannya, Ardiansyah menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan APBD 2023 sampai dengan Triwulan II menunjukkan penyerapan anggaran APBD Tahun 2023.

Selanjutnya, Bupati Ardiansyah membeberkan perubahan RKPD Kabupaten Kutim 2023, yang memproyeksikan peningkatan pendapatan daerah jika dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya.

“Peningkatan tersebut mencapai 79,36 persen dari angka proyeksi sebelumnya yang sebesar 5,945 triliun menjadi 7,41 triliun,” ujarnya.

Untuk belanja daerah, lanjut Ardiansyah, mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, termasuk kemampuan pendapatan dan pembiayaan. Terdapat peningkatan jumlah pendanaan yang dapat dialokasikan.

“Dalam anggaran perubahan 2023, peningkatan tersebut mencapai 65,18 persen dari angka proyeksi sebelumnya yang sebesar 5,912 T menjadi 9,070 T,” jelasnya.

Dia menyatakan, anggaran pembiayaan setelah dilakukan audit BPK. Penerimaan pembiayaan daerah Kabupaten Kutim 2023 yang bersumber dari surplus adalah sebesar 1,579 T atau sebagai sisa lebih perhitungan anggaran atau biasa disebut silpa anggaran tahun lalu.

“Kami berharap rancangan perubahan anggaran tersebut dapat segera ditindaklanjuti,” tuturnya kemudian menambahkan, “Bisa juga segera dibahas dan disetujui mengingat keterbatasan waktu untuk tahap pelaksanaan yang tersisa dalam TA 2023,” tuturnya. (adv/im)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!