Pergub 49/2020 Bikin Serapan APBD Kaltim Seret, Syafruddin Meradang
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin, menyayangkan kebijakan Pemprov Kaltim yang justru menghambat laju serapan APBD.
Samarinda, intuisi.co-Para wakil rakyat di DPRD Kaltim terus menyuarakan revisi Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 49 Tahun 2020. Kali ini datang dari Anggota Komisi III, Syafruddin.
Hal tersebut disampaikan politikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB tersebut pada Selasa, 15 Juni 2021. Dalam rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota keuangan Raperda Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim 2020. Bertempat di Lantai IV Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Adapun keluhan terhadap Pergub Kaltim 49/2020, mengerucut ke Pasal 5 Ayat tentang bantuan keuangan dana pokok-pokok pikiran atau pokir anggota DPRD Kaltim. Regulasi tersebut, membatasi pokir jadi Rp2,5 miliar per paket kegiatan.
Menurut Syafaruddin, kebijakan tersebut sangat lah tidak realistis. Apalagi sebagian besar anggaran dari pokir, berasal dari hasil serapan aspirasi masyarakat yang mayoritas adalah proyek-proyek kecil. Keadaan itu pun menjadi sangat tak relevan dengan ketentuan dalam pergub dimaksud.
“Seperti misalnya perbaikan drainase, ini menjadi sangat sulit,” terang Syafruddin.
Ketua Fraksi PKB-Hanura DPRD Kaltim itu pun mendesak pergub tersebut segera direvisi sebelum terlambat. Apalagi sejauh ini dampaknya sudah luar biasa. Yang salah satunya adalah serapan anggaran.
“Soal serapan anggaran, hari ini baru 17 persen. Padahal ini sudah masuk pertengahan Juni,” sesal pria kelahiran Bima, 15 Oktober 1977 tersebut.
Menurutnya, pada Juli-Agustus, Pemprov dan DPRD Kaltim telah mulai membahas APBD Perubahan 2021. Namun dengan kondisi serapan yang masih rendah, tentu tahapan tersebut menjadi kian sulit dilaksanakan. “Karena dasar membahas anggaran perubahan adalah serapan,” sesalnya.
Dengan kondisi itu, Syafruddin mengkhawatirkan pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2021 menjadi sangat terancam. Apalagi jika serapan tak juga beranjak ke angka 20 persen.
“Saya mengajak kita semua berpikir objektif dan rasional. Utamakan kepentingan rakyat. Kita berada di sini atas perintah rakyat. Bukan malah jadi pejabat yang mempersulit rakyat,” pungkas Syafruddin yang juga ketua DPW PKB Kaltim. (*)