DPRD Kaltim

Pergub Teknis Bantuan Hukum Masyarakat Kaltim Diminta Dikebut

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, berharap Pemprov Kaltim mempercepat pergub teknis bantuan hukum bagi masyarakat.

DPRD Kaltim

Samarinda, intuisi.co-Para legislator di DPRD Kaltim kembali menyelenggarakan sosialisasi peraturan daerah alias sosper. Salah satunya Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. Mengangkat pembahasan tentang Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Sosper Ananda Emira Moeis kali ini dilangsungkan Rabu, 9 Juni 2021. Mengambil tempat di kantor Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Menghadirkan akademikus hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Isnawati, sebagai narasumber. Hadir pula Lurah Mugirejo, Nur Irwansyah.

Adapun sosper merupakan upaya menyebarluaskan peraturan daerah atau perda yang selama ini disahkan DPRD Kaltim, kepada masyarakat provinsi ini. Dalam tahapan tersebut, sebanyak 55 wakil rakyat di Karang Paci, sebutan Kantor DPRD Kaltim, turun menemui konstituen menyosialisasikan berbagai perda yang telah disahkan tersebut.

Sosper yang dilakukan legislator di Karang Paci, menjadi bagian dari edukasi kepada publik. Mengingat selama ini banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya atau belum melek ketika mengalami persoalan hukum. Sementara di Kaltim, tersedia perda yang bisa dimanfaatkan secara gratis bagi masyarakat miskin.

Dalam perda tersebut, layanan ini bisa didapatkan dari lembaga bantuan hukum (LBH) yang bekerja sama dengan Pemprov Kaltim. Masyarakat miskin tak perlu mengeluarkan biaya untuk mengakses layanan tersebut, karena kelangsungannya ditanggung APBD Kaltim.

“Respons masyarakat sangat baik. Sangat antusias dan penasaran dengan definisi serta cara memperoleh bantuan hukum,” terang Ananda Emira Moeis, ditemui selepas sosper malam itu.

Politikus PDI Perjuangan itu pun meminta Pemprov Kaltim segera mengeluarkan pergub yang mengatur petunjuk teknis perihal bantuan hukum tersebut. Sehingga, masyarakat bisa merasakan dan terbantu mendapat hak sama di mata hukum.

Permudah Masyarakat Dapat Bantuan Hukum

Sementara itu, Lurah Mugirejo, Nur Irwansyah, turut menyatakan antusiasnya atas kegiatan sosper Ananda Emira Moeis yangdigelar di wilayahnya. Ia sangat berharap sosialisasi tersebut membuat masyarakat makin terbantu, terutama dalam persoalan hukum.

“Jadi mereka tahu cara memperoleh bantuan hukum gratis yang disediakan pemerintah. Mudah-mudahan dapat membantu masyarakat ketika berurusan dengan hukum,” jelasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.