HeadlineKutai KartanegaraPariwaraPemkab Kukar

Pertama di Indonesia, Dishub Kukar Bentuk BLUD Uji Motor

Dishub Kukar menelurkan terobosan baru dalam urusan kebijakan uji kendaraan. Bahkan inovasi ini pertama di Indonesia.

banner diskominfo kukar

Tenggarong, intuisi.co- Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar tengah membuat terobosan baru dalam pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).

Inovasi tersebut berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Melalui lembaga ini, pelayanan PKB di Kukar akan dilengkapi sejumlah usaha.

Kepala Dishub Kukar, Junaidi, mengklaim BLUD Pengujian Kendaraan Bermotor ini menjadi yang pertama di Indonesia.

“BLUD Pengujian Kendaraan Bermotor ini bukan pertama di Kaltim, tapi Indonesia,” ujarnya kepada intuisi.co pada Kamis, 3 November 2022.

Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar tentang pembentukan BLUD Pengujian Kendaraan Bermotor pun telah terbit pada 21 Juli 2022.

Saat ini, tengah dibuat peraturan bupati tentang pengelola dan tarifnya. Akan ada standar pelayanan minimal yang harus diselesaikan.

Junaidi pun memastikan perubahan UPT ke BLUD bisa selesai tahun 2022 ini. Jika kedua perbup itu telah terbit, barulah BLUD bisa beroperasi.

“Insyaallah, dalam waktu dekat, pembuatannya selesai,” lanjutnya.

Jika sudah berjalan, kata dia, BLUD Pengujian Kendaraan Bermotor akan sama halnya dengan BLUD Puskesmas atau BLUD Laboratorium Lingkungan milik DLHK Kukar.

“Tujuannya, kemandirian dalam pengelolaan pengujian kendataan bermotor,” terangnya.

Dia mengatakan, ketika ada pendapatan dari pengujian, maka bisa dikelola langsung oleh BLUD. Tak hanya itu, nantinya ada sejumlah usaha yang akan dikelola BLUD dalam pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor.

“Misalnya pencucian kendaraan, bengkel, dan penjualan onderdil kendaraan,” tuturnya.

Kata dia, fasilitas ini diperlukan sebab kendaraan yang mengikuti uji KIR harus bersih. Pendapatan dari usaha-usaha ini dipastikan masuk kas daerah.

“Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar juga ikut meningkat,” imbuhnya.

Dia menambahkan, ihwal ini akan memudahkan layanan dan mempunyai potensi besar, bahkan bisa saja bekerjasama dengan pihak swasta dalam pengembangannya. Ketika ada pendapatan dari pengujian kendaraan, maka akan dikelola oleh BLUD sebagai pelaksana teknis bisnis.

“Selama ini, pendapatan pengujian kendaraan dikelola secara terbatas oleh UPTD,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.