Perubahan Seleksi Paskibraka, Dispora Kaltim Tetap Berperan
Seleksi Paskibraka mulai 2024 dialihkan ke Kesbangpol. Namun Dispora Kaltim disebut bakal tetap berperan dalam pembinaan.
Samarinda, intuisi.co – Setiap tahun, ratusan siswa di Kalimantan Timur (Kaltim) bersaing untuk menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di tingkat provinsi. Mereka harus melewati seleksi ketat yang meliputi aspek fisik, mental, dan pengetahuan tentang Pancasila dan sejarah bangsa. Namun, mulai tahun 2024, seleksi Paskibraka akan mengalami perubahan besar.
Perubahan ini terkait dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Surat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 000.10.3/376/polpum perihal proses pengalihan program Paskibraka tahun 2023. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa pemilihan anggota Paskibraka yang selama ini dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan dialihkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Hal ini berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di Kaltim. Kabar ini pun menimbulkan pertanyaan, apakah Dispora Kaltim tidak lagi memiliki peran dalam pembinaan Paskibraka? Apakah ada perbedaan dalam kriteria dan materi seleksi Paskibraka? Bagaimana tanggapan para siswa yang berminat menjadi Paskibraka?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, kami mencoba menghubungi Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, beberapa waktu lalu. Ia pun memberikan penjelasan tentang perubahan seleksi Paskibraka.
“Perubahan ini sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun lalu. Ada perintah dari Badan Pembinaan Pemikiran Pancasila (BPIP) dimana pembinaan terkait kesatuan Negara Indonesia dilimpahkan ke Kesbangpol. Jadi, nanti Kesbangpol yang akan menangani seleksi Paskibraka dari tingkat kabupaten/kota sampai provinsi,” ujar Agus.
Namun, Agus menegaskan bahwa Dispora Kaltim tetap berperan dalam pembinaan Paskibraka. Ia mengatakan bahwa Dispora Kaltim akan menjadi rektor atau pengawas dalam proses seleksi dan pelatihan Paskibraka.
“Kita tetap membina ini (Paskibraka) sama-sama. Kita rektor saja, nanti baru diserahkan ke Kesbangpol. Jadi, kita masih terlibat dalam hal-hal teknis seperti penentuan tempat karantina, pelatihan fisik, dan lain-lain,” jelasnya.
Agus juga menambahkan bahwa perubahan seleksi Paskibraka tidak akan mempengaruhi kriteria dan materi yang diujikan. Ia mengatakan bahwa kriteria dan materi seleksi Paskibraka sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan tidak bisa diubah oleh daerah.
Menurut Agus, perubahan seleksi Paskibraka ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan prestasi para anggota Paskibraka. Ia berharap bahwa dengan adanya kolaborasi antara Dispora Kaltim dan Kesbangpol, program Paskibraka akan semakin baik dan bermanfaat bagi generasi muda Kaltim. (DisporaKaltim/ADV/Tya)