Petani Kutim Curhat Banjir dengan Bupati Ardiansyah
Bupati Ardiansyah tatap muka dengan sejumlah petani Kutim. Mereka berdialog mengenai sejumlah persoalan yang dialami para petani.
Sangatta, intuisi.co–Petani Kutim tatap muka dengan Bupati Ardiansyah. Pertemuan itu dilakukan di Jalan Simono, Kecamatan Sangatta Utara pada Selasa, 13 Juni 2023. Ketika itu, bupati didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam agenda tersebut, petani Kutim tak segan menuangkan isi hati mereka kepada orang nomor satu di kabupaten dengan julukan Tuah Bumi Untung Benua. Mulai dari masalah banjir hingga pukuk bersubsidi.
Ketua Kelompok Tani, Ardan kholis yang sempat berdialog dengan Bupati menyatakan, petani di Jalan Simono terkendala maslah banjir. Saat banjir besar, lahan kelompok tani tenggelam. “Langsung saja saya sampaikan. Ada kendala krusial terkait apabila banjir besar, beberapa lahan anggota kami tenggelam,” tegasnya.
Kholis menilai penyebab banjir juga disebakan oleh drainase yang tak optimal sesuai fungsi. Pasalnya, sebagian dari warga menggunakan saluran utama drainase sebagai tempat budidaya ikan. Kurang tepat jika parit-nya dibendung. Saluran drainase utama tidak maksimal.
“Akibatnya kurang lebih setengah hektare tanaman kol serta brokoli gagal panen pada puasa kemarin dan menyebabkan kerugian yang cukup besar. Hingga jutaan rupiah,” bebernya.
Di lain sisi, Kholis juga mengeluhkan masalah ketersediaan pupuk bersubsidi pagi petani. Ia mengaku persolan tersebut sudah sering kali dikomunikasikan dengan petugas PPL. Bahkan telah mengudang salah satu kios penyedia pupuk, namun tidak hadir pada saat ini
“Pupuk subsidi sudah seperti hantu. Pagi datang, sorenya sudah tidak ada. Kalau ada pun sukar sekali didapat,” keluhnya.
Jawaban Bupat Ardiansyah Kepada Petani Kutim
Menjawab semua persoalan para petani Kutim, Bupati Ardiansyah langsung memerintahkan Dinas Pertanian untuk meninjau langsung ke lapangan. Dengan demikian bisa terkonfirmasi. Benar atau tidak.
“Apakah betul itu menjadi salah satu penyebab air itu tidak bisa mengalir, karena itu harus dipastikan dulu, sebelum memvonis,” ucapnya.
Sementara itu, terkait keluhan pupuk subsidi, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP), Dyah Ratna Ningrum menegaskan akan memeriksa langsung ke kios. Jika kedapatan berbuat di luar kesepakatan, tentu akan diberikan tindakan.
“Nanti kami akan evaluasi ke kios-nya,” tegasnya.
Dyah menambahakan, prosedur yang boleh menerima pupuk subsidi, hanya tanaman hortikultura. Selain itu, sayuran. Yang lainnya tidak dapat akses. Dia menyebut hanya ada 3 tanaman hortic saja, seperti cabe, bawang bawang merah, dan bawang putih.
“Untuk itu data akan dimasukan dalam ERD (Entity-Relationship Diagram) KK dan akan diinput, untuk kelompok tani yang sudah terdaftar di dalam simluhtan,” pungkasnya. (adv/imr)