Petani Sawit Kukar Terancam Kehilangan Lahan di Area IPPKH

intuisi

14 Jul 2025 11:59 WITA

Ilustrasi Petani sawit di Kutai Kartanegara. (Istimewa)

Tenggarong, intuisi.co– Ratusan petani kelapa sawit di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tengah menghadapi ancaman serius terhadap mata pencaharian mereka.

Kebun-kebun yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama kini berada dalam kawasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikelola oleh perusahaan batu bara.

Situasi ini memicu sengketa lahan yang berpotensi membuat para petani kehilangan kebun yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun. Ali Husni, Kepala Desa Muai, salah satu wilayah terdampak menyatakan keprihatinannya dan berkomitmen memperjuangkan nasib warganya.

“Kami akan mencoba berbagai upaya yang memungkinkan agar kawasan yang sudah ditanami warga bisa dipulihkan statusnya dari Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK),” ujar Ali Husni, Senin (14/7/2025).

Ia mengakui bahwa sebagian besar masalah ini berakar dari kurangnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi kehutanan. Banyak petani yang tanpa sadar membuka lahan dan menanam kelapa sawit di wilayah yang secara hukum tidak diperbolehkan untuk kegiatan budidaya.

“Memang ada kekurangan pengetahuan warga tentang peraturan ini. Tapi kami berharap, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan tanpa memberikan kerugian besar kepada masyarakat,” jelasnya.

Bagi mayoritas warga Desa Muai, kebun kelapa sawit bukan sekadar aset, melainkan satu-satunya sumber penghidupan. Kehilangan lahan berarti kehilangan pendapatan, yang berdampak langsung pada ekonomi rumah tangga mereka.

Ali Husni berharap agar solusi yang diambil tidak hanya berpihak pada perusahaan, tetapi juga mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kami ingin ada jalan keluar yang adil. Bagaimanapun, dari kebun sawit inilah masyarakat menggantungkan hidup mereka,” tegasnya.

Meski optimis, ia menyadari bahwa perjuangan untuk memulihkan status lahan bukan perkara mudah. Proses perubahan status kawasan berada di tangan pemerintah pusat dan memerlukan waktu serta koordinasi lintas lembaga.

“Memang perjuangan ini tidak mudah, tapi kami akan tetap mencoba. Kami akan berusaha mengedepankan dialog dan mendesak pemerintah agar memberikan perhatian khusus pada nasib petani di sini,” ujarnya.

Ali juga mengusulkan agar pemerintah daerah dan pusat segera turun tangan dengan memfasilitasi mediasi antara masyarakat, perusahaan, dan pihak berwenang. Ia yakin bahwa solusi bisa ditemukan jika semua pihak duduk bersama secara terbuka dan adil.

“Kami ingin pemerintah hadir untuk mendampingi masyarakat. Jika mediasi dilakukan secara terbuka dan adil, saya yakin ada solusi yang bisa diterima semua pihak,” tutupnya.

Permasalahan ini menjadi potret kompleksnya pengelolaan lahan yang beririsan antara sektor kehutanan dan industri. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan sangat dibutuhkan untuk menciptakan solusi win-win yang menjamin keberlanjutan ekonomi lokal tanpa mengabaikan aspek legal dan lingkungan. (adv/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!