Pilkada Kian di Depan Mata, Sekda Sunggono: ASN Harus Netral

intuisi

30 Jul 2024 20:01 WITA

pilkada serentak
Ilustrasi keberpihakan ASN dalam pemilihan umum. (vector/indonesiabaik)

BANNER KUKAR 1

Tenggarong, intuisi.co Sekda Kukar Sunggono meminta, jelang Pilkada para ASN maupun Non ASN yang bread di lingkungan Pemkab Kukar ataupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) fokus tetap bekerja melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara dengan baik.

“Tidak usah macam-macam. Jangan mudah terpancing oleh isu-isu yang memecah belah persatuan, siapapun yang terpilih sudah menjadi ketentuan dari Allah SWT,” ucapnya.

Penting bagi abdi masyarakat menjaga integritasnya. Sehingga, Pilkada nantinya bisa berjalan lancar dan jauh dari gangguan konflik. Baik vertikal maupun konflik horizontal.

Salah satu aturan yang wajib ditaati oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait posisinya di pemerintahan adalah bersikap netral dalam pemilihan umum (Pemilu). 

Aturan ASN harus netral dalam pemilu ini secara jelas tercantum di beberapa regulasi. Netralitas ASN di pemilu maksudnya adalah ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan pada kandidat atau partai yang menjadi peserta pemilihan umum. 

Adapun yang dimaksud dengan ASN ialah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Aturan ASN harus netral dalam pemilu tersebut diatur secara tegas di beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Dia pun berharap agar semua jajaran di Pemkab Kukar senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalani tugas-tugas pengabdian sebagai ASN.

Sunggono juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang diberikan seluruh ASN/Non ASN dalam pelayanan kepada masyarakat dan turut mendukung pembangunan Kabupaten Kukar di bawah panji-panji keberhasilan Program Dedikasi Kukar Idaman. (adv)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!