HeadlinePolitik

Pilkada Serentak di Tengah Pandemi, Satu TPS Tak Boleh Lebih 500 Orang

Pandemi covid-19 tak hanya mengubah tata cara pelaksanaan pesta demokrasi kelak. Jumlah TPS pun bakal naik signifikan.

Samarinda, intuisi.co – Pilkada serentak tahun ini semula bakal dihelat September. Pandemi covid-19 membuat rencana bergeser. Penjadwalan ulang ditetapkan Desember.

“Penyelenggaraannya harus menggunakan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah,” ucap Rudiansyah, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, dikonfirmasi Senin, 8 Juni 2020.

Anggaran tahapan pilkada telah disahkan lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Namun kemungkinan mendapat  peninjauan kembali. Dipicu berubahnya tahapan pilkada karena wabah virus corona.

KPU kabupaten/kota dan pemerintah daerah (pemda) tengah berkoordinasi. Memaksimalkan anggaran yang telah disepakati sebelumnya. “Evaluasi nanti menilik anggaran mana yang bisa dialihkan protokol covid-19. Serta, mana yang tidak bisa. Sisanya diupayakan dari pemerintah daerah. Tapi harus dilihat juga kemampuan daerah menambah kekurangan tersebut,” imbuhnya.

Paling sederhana bisa dilihat dari anggaran pembelian alat pelindung diri (APD). Nantinya daerah bisa menyesuaikan mulai masker, sarung tangan, hand sanitizer, fasilitas cuci tangan, hingga pengukur suhu tubuh. Tak melulu soal uang.

Selepas koordinasi KPU kabupaten/kota dengan pemda masing-masing, laporan kemudian disampaikan ke KPU RI mengenai penambahan anggaran. Kemudian, kesanggupan pemerintah daerah memenuhi kebutuhan tersebut. “Jika pemda tak sanggup untuk anggaran yang diajukan, masih ada waktu meminta kembali komitmen pemerintah pusat. Atau, setidaknya, kekurangan tersebut ditutupi dengan patungan. Antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tambahnya lagi.

Anggaran ekstra memang sangat diperlukan. Dari skenario protokol covid-19, tempat pemungutan suara (TPS) pun ikut terdampak. Jika sebelumnya satu TPS bisa untuk 800 pemilih, kelak maksimal hanya 500 pemilih.

Selain itu, skema lain didapatkan dari hasil koordinasi KPU RI dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, ialah dalam satu TPS pemilihnya dari 500 orang, bakal didistribusikan kepada TPS terdekat.

“Syarat pilkada tetap berjalan pada Desember 2020 mendatang adalah tetap sesuai dengan protokol kesehatan. Jangan menumpuk di dalam ruangan TPS, seperti pemilihan umum sebelumnya,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.