Pimpinan di DPRD Kaltim Kedepankan Pola Kerja Kolektif Kolegial
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK meyakini Seno Aji yang kini menjabat wakil ketua bisa bekerja dengan mengedepankan kolektif kolegial.
Samarinda, intuisi.co – Selasa, 30 Maret 2021, Seno Aji dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kaltim untuk sisa masa jabatan 2019—2024. Dilakukan pada Rapat Paripurna ke-8 yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK di Lantai VI Gedung D Kantor DPRD Kaltim.
Seno Aji yang sebelumnya anggota komisi III tersebut menggantikan Andi Harun yang mundur untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda 2020 dan terpilih sebagai wali kota.
Seno Aji dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo dan dihadiri Andi Harun serta 28 anggota DPRD Kaltim secara virtual maupun langsung. Hadir mewakili Gubernur Kaltim adalah Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim Fathul Halim.
Makmur HAPK mengucapkan selamat kepada Seno Aji yang telah resmi menjabat wakil ketua. Kepada awak media, Makmur menegaskan ia dan tiap koleganya di pimpinan DPRD, mengedepankan pola kerja kolektif kolegial.
Menurut politikus senior Partai Golongan Karya atau Golkar tersebut, kebersamaan adalah hal terpenting dalam menjalankan roda kepemimpinan di Karang Paci, sebutan Kantor DPRD Kaltim yang terletak di Jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
“Saya yakin Pak Seno Aji yang masih bisa, bisa bersinergi dan bekerja dengan kebersamaan,” sebut Makmur HAPK yang juga mantan bupati Kabupaten Berau.
Makmur pun menegaskan bahwa setiap produk yang lahir dari Karang Paci, tak lepas dari peran 55 legislator di dalamnya. Tak terkecuali dengan unsur pimpinannya. Sehingga, kebersamaan jelas memegang peranan penting dalam menjaga kelangsungan kerja para wakil rakyat tersebut.
Pembagian Tugas Pimpinan DPRD Kaltim
Makmur pun menjelaskan perihal pembagian tugas para pimpinan. Ia sebagai ketua, bertugas sebagai koordinator. Sedangkan tiga wakil ketua meliputi Muhammad Samsun dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia atau PDI Perjuangan, Seno Aji dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra, dan Sigit Wibowo darn Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN, juga memiliki tugas tersendiri secara khusus.
Misalnya sebagai pimpinan yang membidangi badan pembentukan peraturan daerah atau bapemperda. Begitu juga membidangi badan kehormatan hingga komisi-komisi. “Pak Seno Aji juga bakal kembali mengurusi Badan Kehormatan DPRD Kaltim. Namun bukan lagi sebagai anggota karena akan ada yang menggantikan,” pungkasnya. (*)
View this post on Instagram