HeadlineSorotan

PKL di Tepian Sungai Mahakam Bakal Dibatasi Maksimal 65 Lapak

Pemkot Samarinda segera membatasi keberadaan PKL di tepian Sungai Mahakam. Dibatasi hanya 65 lapak PKL dengan lokasi yang bakal ditentukan.

Samarinda, intuisi.co-Keberadaan tepian Sungai Mahakam sebagai ruang terbuka hijau bakal ditegakkan. Pembatasan dikemukakan bagi pedagang kaki lima alias PKL. Ke depan, hanya 65 lapak PKL diperkenankan berjualan di tepian.

“Pemandangan beserta taman tepian ini nilai jual kita kepada tamu-tamu luar daerah. Saya rasa view model begini tidak banyak ditemukan di kota lain,” sebut Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, seperti dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda, Senin, 31 Mei 2021.

Meski demikian, Rusmadi menegaskan Pemkot Samarinda tetap membuka ruang bagi pedagang kaki lima (PKL). Yang berarti, sempadan Sungai Mahakam tersebut tak tertutup bagi aktivitas usaha kecil. Namun diingatkan bila kelangsungannya mesti dijalankan sesuai ketentuan pemerintah.

Mengacu pendataan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, pedagang tepian Sungai Mahakam selama ini tersebar di tiga segmen. Mulai Simpang Sudirman dan Jalan Gadjah Mada, hingga menuju Jalan Slamet Riyadi.

Dari ketiga segmen tersebut, untuk sementara aktivitas PKL ditiadakan. Hal tersebut karena Pemkot tengah mengatur area khusus area khusus pedagang. “Dan kita juga sudah sepakat jika di sepanjang segmen ini akan kita kembalikan fungsinya sebagai RTH. Intinya itu dulu, sambil mengatur ruang bagi pedagang di sana,” tandasnya.

Masa Depan Tepian Sungai Mahakam

Menurut Rusmadi, sepanjang kawasan tepian Sungai Mahakam harus menjadi pintu gerbang bagi tamu luar daerah. PKL pun diharap mengerti dan bisa berjalan beriringan dengan fungsi taman.

Untuk menyukseskan rencana itu, Pemkot tengah mengatur waktu temu untuk rembuk dengan para pedagang. Skema sementara, Pemkot bakal mengakomodasi 65 pedagang dengan luasan lokasi yang sudah ditentukan.

“Solusi ditawarkan ialah pedagang berjualan bergantian. Mengatur waktu jualan yang telah disepakati antar para pedagang. Atau solusi kedua ialah kolaborasi produk yang akan dijual dengan pedagang lainnya,” sebutnya.

Nantinya Dinas Koperasi dan Dinas Pariwisata Samarinda akan mendata kemudian memetakan para pedagang berdasarkan sajian yang dijajakan. Begitu juga dengan masalah parkir. Ide utamanya adalah menjadikan Jalan Gunung Semeru, tepat di sebelah Kantor Gubernur Kaltim dan Jalan Gunung Merapi sebagai kantong parkir. Sehingga kemacetan tak terjadi karena parkir liar.

“Kebetulan untuk di Jalan Gunung Semeru kami sudah mendapat lampu hijau dari Pak Gub (Isran Noor) agar di lokasi tersebut bisa dijadikan kantong parkir kendaraan,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.