Samarinda, intuisi.co – Penambahan virus corona di Kaltim kian menjadi. Sorotan pun mengarah ke penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sudah beberapa waktu bergulir. Sampai sekarang dampaknya dalam menekan kasus covid-19 belum terasa.
“PPKM ini kan baru saja diterapkan. Ya ditunggu saja,” sebut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim, Nataniel Tandirogang, dikonfirmasi Rabu sore, 3 Februari 2021.
Sorotan terhadap PPKM jelas bukan tanpa alasan. Konfirmasi kasus di provinsi ini masih teramat tinggi. Bahkan pada Rabu ini, kasus positif yang ditemukan tak main-main jumlahnya.
Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim mengonfirmasi penambahan 903 kasus positif virus corona hingga pukul 15.00 Wita tadi. Membuat akumulasi kasus positif di Bumi Etam telah mencapai 42.924 kasus.
Masifnya penularan virus corona di Bumi Etam, telah membuat tiga daerah mengambil langkah penerapan PPKM. Dimulai Balikpapan sejak 15 Januari 2021. Disusul Bontang pada 18 Januari 2021 dan Kutai Kartanegara sejak 27 Januari.
Nataniel pun berharap PPKM bisa diterapkan dengan efektif. Diikuti kedisiplinan masyarakat mematuhi segala pembatasan yang diterapkan selama masa PPKM. “Jangan sampai (PPKM) ini hanya jadi jargon,” sebutnya.
Menurutnya, penerapan PPKM bisa efektif menekan virus corona. Namun, peluang itu hanya bisa didapatkan jika semua pihak bekerja sama dengan baik. Penerapan protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan ketat. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, hingga menghindari kerumunan atau menjaga jarak.
Dengan kedisiplinan memberlakukan protokol kesehatan, Daniel meyakini kasus covid-19 sebagaimana saat ini merebak, bakal berkurang. “Penerapan 3M inilah yang paling penting dari semuanya,” sebutnya.
Nataniel kembali menambahkan, jika tak ada usaha meminimalisasi penyebaran kasus, maka jangan pernah berharap kasus covid-19 bisa berkurang. Jika itu terus terjadi potensi kasus kematian juga ikut meningkat.
“Mari bersama-sama hadapi kasus ini dengan bijak. Jangan lengah dan taat dengan prokes,” pungkasnya. (*)
View this post on Instagram