Program Rehabilitasi Rumah Ibadah Kukar Lampaui Target RPJMD

intuisi

1 Apr 2025 18:05 WITA

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Kutai Kartanegara, Dendy Irwan Fahriza. (Kontributor intuisi.co)

Tenggarong, intuisi.co- Dalam upaya meningkatkan fasilitas keagamaan, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengoptimalkan program rehabilitasi rumah ibadah dan pondok pesantren. Sesuai dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, program bantuan ini berfokus pada rumah ibadah dan pondok pesantren di seluruh kecamatan di Kukar.

Hingga kini, sebanyak 312 rumah ibadah di Kukar telah mendapatkan bantuan hibah, melampaui target awal yang hanya 250 rumah ibadah dalam kurun waktu lima tahun. Angka ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kukar dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial keagamaan di daerah ini.

“Alhamdulillah, kami sudah berhasil memberikan bantuan hibah kepada 312 rumah ibadah. Angka ini melebihi target yang telah kami tetapkan untuk periode lima tahun,” terang Dendy Irwan Fahriza, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Kukar, pada Selasa (1/4/2025).

Tak hanya rumah ibadah, program bantuan ini juga mencakup pondok pesantren. Sebanyak 48 pondok pesantren di Kukar sudah menerima hibah, dan target untuk 50 pesantren diharapkan tercapai dalam waktu dekat. Fokus utama dari bantuan ini adalah memberikan fasilitas yang layak agar umat beragama dapat menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan dengan nyaman.

“Selain rumah ibadah, kami juga memberikan bantuan untuk pondok pesantren. Sampai saat ini, 48 pondok pesantren telah mendapatkan bantuan hibah, dan kami yakin target 50 pesantren akan tercapai dalam waktu dekat,” tambah Dendy.

Program bantuan ini juga mencakup fasilitas akta yayasan gratis bagi rumah ibadah dan pondok pesantren yang belum terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini bertujuan untuk memudahkan legalitas rumah ibadah dan pesantren yang membutuhkan akta yayasan.

“Kami memberikan fasilitasi pembuatan akta yayasan secara gratis bagi rumah ibadah dan pondok pesantren yang belum terdaftar resmi. Ini adalah salah satu cara kami untuk memberikan dukungan agar tempat-tempat ibadah ini dapat berjalan lebih baik secara administratif,” jelas Dendy.

Setiap tahunnya, Pemkab Kukar menargetkan untuk memberikan bantuan rehabilitasi kepada 50 rumah ibadah, dengan bantuan untuk pondok pesantren yang bervariasi, yakni antara 10 hingga 15 pesantren per tahun. Bantuan ini disebar di 20 kecamatan di Kukar, sebagai bagian dari program Kukar Berkah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial melalui fasilitas keagamaan dan pendidikan agama.

“Bantuan ini sudah menjangkau hampir seluruh kecamatan di Kukar. Kami berkomitmen untuk memberikan bantuan yang merata kepada rumah ibadah, pondok pesantren, serta program legalitas yayasan,” ujar Dendy.

Program ini membuktikan komitmen Pemkab Kukar dalam memperkuat kehidupan beragama dan pendidikan agama di wilayah Kukar. Melalui hibah ini, diharapkan fasilitas ibadah dan pendidikan agama dapat berkembang lebih baik dan mendukung kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan.

Dendy juga mengajak rumah ibadah dan pondok pesantren yang belum terdaftar untuk segera mengajukan permohonan bantuan.

“Kami terus mendorong rumah ibadah dan pondok pesantren yang belum terdaftar untuk segera mendaftar, agar mereka juga bisa menikmati manfaat dari program ini,” ungkapnya.

Harapannya, kualitas fasilitas ibadah dan pendidikan agama di Kutai Kartanegara dapat terus meningkat seiring dengan perkembangan Kabupaten Kukar sebagai daerah yang peduli terhadap keberagaman dan kesejahteraan sosial warganya. (adv/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!