PSU Pilkada 2024 Kukar, Pemkab Usulkan Rp78 Miliar

intuisi

12 Mar 2025 15:25 WITA

Ilustrasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024. (Istimewa)

Tenggarong, intuisi.co- Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kutai Kartanegara (Kukar) akan digelar dengan persiapan matang. Demi menjamin jalannya demokrasi yang bersih, adil, dan transparan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mengusulkan anggaran sebesar Rp78 miliar.

Alokasi dana ini merupakan bentuk komitmen penuh Pemkab Kukar dalam menjaga integritas demokrasi serta memastikan seluruh tahapan PSU berjalan lancar, aman, dan sesuai regulasi.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa anggaran tersebut disusun melalui perhitungan matang dan kontrol ketat guna mencegah potensi penyimpangan serta pemborosan.

“Anggaran Rp78 miliar ini merupakan hasil kajian berbagai pihak terkait. Saat ini masih dalam tahap estimasi dan bisa berubah sesuai kebutuhan di lapangan. Namun, kami berkomitmen agar penggunaannya benar-benar optimal tanpa ada pemborosan,” ujar Sunggono, Rabu (12/3/2025).

Usulan anggaran besar ini merupakan respons cepat atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU di sejumlah wilayah Kukar. Demi memastikan kelancaran proses ini, Pemkab Kukar telah melakukan koordinasi intensif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Selain menyiapkan dana, Pemkab Kukar juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaannya. Pasalnya, PSU memerlukan tambahan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga Pemkab perlu melakukan penyesuaian anggaran tanpa mengganggu program pembangunan lainnya.

Sejumlah skema pendanaan yang telah disiapkan mencakup:

  1. Belanja Tidak Terduga (BTT) – Sebagian dana dialokasikan dari pos anggaran khusus untuk kebutuhan mendesak, termasuk pemilu.
  2. Efisiensi APBD 2025 – Penyesuaian anggaran dari sektor lain tanpa mengorbankan program prioritas pembangunan daerah.
  3. Sisa Anggaran Pilkada 2024 – Sekitar Rp4 miliar dari anggaran Pilkada sebelumnya masih tersedia dan siap digunakan untuk PSU.

“Kami akan memastikan dana ini digunakan seefektif mungkin. Tidak boleh ada satu rupiah pun yang terbuang sia-sia,” tegas Sunggono.

Utamakan Kelancaran PSU dengan Minim Biaya Operasional

Efisiensi menjadi kunci utama dalam pelaksanaan PSU. Kotak suara, bilik suara, dan perlengkapan lain yang masih layak pakai tidak akan diganti dengan yang baru. Selain itu, metode distribusi logistik akan diperbaiki agar lebih efektif guna menekan biaya transportasi dan operasional.

Pemkab juga akan mengoptimalkan sumber daya manusia serta memanfaatkan teknologi dalam pengawasan dan pelaporan guna menghemat biaya operasional penyelenggara pemilu.

“Kami tidak ingin ada anggaran yang terbuang sia-sia. Oleh karena itu, kami memastikan seluruh logistik yang masih bisa digunakan akan dimanfaatkan semaksimal mungkin,” jelas Sunggono.

Meski menghadapi tantangan besar dalam anggaran dan teknis pelaksanaan, Pemkab Kukar menegaskan bahwa kesuksesan PSU menjadi prioritas utama. Semua pihak diharapkan bekerja sama demi menjaga kredibilitas pemilu serta kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

“Kami ingin memastikan PSU ini berjalan baik, tanpa kendala, dan sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” tambah Sunggono.

Agar penggunaan anggaran tetap transparan dan akuntabel, Pemkab Kukar akan menggandeng aparat pengawas serta inspektorat untuk melakukan pemantauan secara ketat.

Persiapan matang dan sinergi erat antara pemerintah, penyelenggara pemilu, serta aparat keamanan diharapkan dapat menjamin PSU di Kukar berlangsung lancar, aman, dan sesuai harapan masyarakat. (adv/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!