DPRD Kaltim

Puji Setyowati Sorot Diskriminasi TPP Guru di Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mendapat keluhan perbedaan signifikan nilai TPP yang didapat guru di lingkup provinsi dan kabupaten/kota.

Samarinda, intuisi.co – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati menyorot perbedaan nilai tambahan penghasilan pegawai atau TPP para guru di Kaltim. Hal tersebut diketahuinya setelah sejumlah guru mengeluhkan perbedaan TPP guru di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda.

“Ya, ketika saya reses, ada aspirasi yang disampaikan empat orang guru terkait diskriminasi TPP di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” sebut Puji Setyowati, ditemui di Kantor DPRD Kaltim, akhir Februari 2021.

Menurut politikus Partai Demokrat tersebut, TPP berlaku di Disdikbud Kaltim mencapai Rp3,75 juta per bulan. Sedangkan TPP di Disdik Samarinda hanya Rp750 ribu per bulan. “Ini terkait Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang pemisahan sekolah-sekolah yang dikelola oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ucap Puji Setyowati.

Para perwakilan guru yang menemui Puji itu pun menyebut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 itulah yang menyebabkan TPP memiliki perbedaan antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sebagaimana diketahui, lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tersebut membuat pembagian pengelolaan satuan pendidikan. Di bawah pemerintah provinsi adalah SMA sederajat. Sedangkan SD dan SMP di bawah pemerintah kabupaten/kota.

Kepada Puji, para guru itu pun mengungkapkan bahwa di tengah perbedaan nilai TPP, para guru masih memiliki tugas dan tanggung jawab relatif sama. Baik bagi tenaga pendidik di lingkup provinsi maupun kota. Sementara TPP yang didapatkan, memiliki gap yang cukup jauh.

Dari permasalahan tersebut Puji menegaskan komitmen menyampaikan kepada Disdikbud Kaltim. Sebagai langkah awal, rangkaian rapat dengar pendapat (RDP) pun bakal dijadwalkan. “Yang berkaitan dengan pendidikan, nanti kami sampaikan pada RDP dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.