BontangEkonomiHeadlinePariwara

Pupuk Kaltim & GOKPL Sepakati Pasokan Gas untuk Proyek Pupuk Fakfak

Pupuk Kaltim-GOKPL sepakat pasokan gas untuk proyek pupuk Fakfak. Proyek ini akan berkontribusi pada ketahanan pangan dan ekonomi nasional.

Samarinda, intuisi.co – Di Bali, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dan Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) pada hari Selasa (20/09). Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan suplai gas bagi proyek pembangunan pabrik amonia urea kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat.

Acara penandatanganan PJBG ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, dan Direktur Investasi dan Pengembangan Pupuk Indonesia Jamsaton Nababan.

Tahap penandatanganan PJBG ini merupakan kelanjutan dari proses negosiasi jual beli gas yang dimulai dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) pada 8 Februari 2023 lalu di Surabaya. Selain bertujuan untuk memastikan keberlanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat, sinergi ini juga diposisikan untuk menjadi salah satu perwujudan komitmen dari semua pihak terkait dalam menjalankan pengembangan di wilayah timur Indonesia.

Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo mengungkapkan, jaminan akan ketersediaan bahan baku gas untuk keperluan proyek pabrik amonia urea kawasan industri pupuk Fakfak tentu menjadi tonggak pencapaian yang signifikan pada permulaan pengembangan proyek ini. Selain sebagai wujud komitmen Pupuk Kaltim mendukung ketahanan pangan nasional, keseluruhan tujuan dari pengembangan strategis ini tidak lain juga untuk meningkatkan taraf kesejahteraan sosial-ekonomi di wilayah timur Indonesia.

“Niscaya, seluruh rangkaian pembangunan proyek strategis nasional ini dapat berjalan dengan progresif dan nantinya dapat berkontribusi pada perekonomian nasional Indonesia jika sudah beroperasi penuh,” kata Soesilo.

Sebagai salah satu proyek dalam pengembangan fase kedua pertumbuhan Pupuk Kaltim, proyek pembangunan kawasan industri pupuk Fakfak, ini nantinya mampu memproduksi pupuk urea sebesar 1,15 juta ton per tahun dan amonia sebesar 825 ribu ton per tahun. Dengan total nilai investasi pada angka lebih dari USD 1 miliar, Pupuk Kaltim tentu menargetkan agar kawasan industri pupuk ini dapat memberikan kontribusi moneter yang ekonomis.

Oleh karena itu, Pupuk Kaltim sendiri memproyeksikan bahwa pembangunan ini akan mampu membuka potensi pendapatan negara dari pajak penghasilan perorangan sekitar Rp 20 miliar per tahun. Selain itu, Pupuk Kaltim juga memprediksi potensi kontribusi pertumbuhan ekonomi domestik melalui porsi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dapat mencapai nilai Rp 10 triliun, serta sumbangsih pendapatan daerah senilai Rp 15 miliar per tahun.

 

Sesi penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi di Bali Nusa Dua Convention Center oleh PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dan Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) di Bali Nusa Dua Convention Center, 20 September 2023. (Pupuk Kaltim)

“Proyek strategis nasional kawasan industri pupuk Fakfak ini sejak awal sudah menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pupuk Kaltim sebagai pengemban amanat proyek yang dipercayakan langsung oleh negara. Dalam pelaksanaannya, tentu semuanya harus berjalan dengan baik. Untuk tahap-tahap pembangunan selanjutnya hingga target penyelesaian yang akan bertepatan dengan HUT ke-50 Pupuk Kaltim nantinya. Kami sangat mengharapkan dukungan dari seluruh pihak terkait agar semuanya dapat terealisasi dengan tepat,” tutup Soesilo.

General Manager Genting Oil Kasuri Pte. Ltd., Ngakan Ketut Nurcahya Sentanu, turut mengungkapkan kebanggaan karena turut menjadi bagian dalam mendukung keberlanjutan pembangunan salah satu proyek Strategis Nasional yang prestisius ini.

“Melalui kerja sama ini, komponen-komponen dalam negeri dapat saling bahu-membahu dalam meningkatkan kesejahteraan nasional secara mandiri. Kedepannya, kami berharap bahan baku gas yang sudah terjamin ketersediaannya ini dapat menjadi bekal bagi Pupuk Kaltim untuk meneruskan pembangunan proyek kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat hingga selesai,” terangnya.

Kerja sama antara Pupuk Kaltim dan GOKPL ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan Proyek Strategis Nasional kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi ketahanan pangan nasional, peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi di wilayah timur Indonesia, serta pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.