DPRD Samarinda

Reses di Sungai Kunjang, Angkasa Jaya Bantu Dua Gerobak Sorong

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, kembali turun menemui konstituennya di Dapil III Kecamatan Sungai Kunjang dalam agenda reses.

Samarinda, intuisi.co—Para legislator di DPRD Samarinda menjalani Reses Masa Sidang 1 Tahun 2022. Di Daerah Pemilihan III Kecamatan Sungai Kunjang, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, turun menemui konstituennya di Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Sungai Kunjang.

Adapun pelaksanaan reses pada Senin pagi, 7 Februari 2022 tersebut, bertempat di Jalan Cendana, Gang 7. Hadir puluhan masyarakat serta ketua RT setempat. Reses pun berlangsung begitu aktif. Diskusi berjalan dengan mengalir. Tak sedikit keluhan disampaikan masyarakat. Terutama mengenai persoalan lingkungan.

“Banyak aspirasi yang disampaikan, terutama terkait permasalahan revitalisasi drainase dan banjir,” terang Angkasa Jaya Djoerani, selepas kegiatan reses tersebut.

Pesoalan banjir memang jadi hal yang begitu umum dikeluhkan masyarakat Samarinda. Bukan setahun dua tahun saja masalah itu jadi problematika masyarakat Samarinda. Malah sudah puluhan tahun terjadi. Ragam upaya telah dilakukan, meskipun membuat banjir benar-benar hilang adalah pekerjaan yang sangat berat.

Namun begitu, menjaga Samarinda terhindar dari banjir juga bisa dilakukan lewat langkah sederhana sejak dari masyarakat. Salah satunya adalah dengan menjaga kebersihan lingkungan. Hal itu pun menjadi atensi Angkasa Jaya Djoerani. Karenanya, dalam kesempatan tersebut politikus Partai Demokrasi Indonesia atau PDI Perjuangan itu turut menyalurkan bantuan.

“Tentang kebersihan lingkungan, saya menyumbangkan dua gerobak sorong untuk digunakan masyarakat mengangkut sampah di lingkungan sekitar,” terang Angkasa.

Sebagai informasi, masa reses merupakan kegiatan legislator di luar gedung kedewanan untuk menjumpai konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Dimaksudkan menjaring, menampung, serta melaksanakan fungsi pengawasan yang juga dikenal sebagai kunjungan kerja.

Di DPRD Samarinda, pada Masa Sidang 1 Tahun 2022 ini, para legislator diberi waktu selama sepekan menjaring aspirasi konstituen. Waktu pelaksanaan reses diatur selama 3—10 Februari 2022. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.