Rp2 Triliun untuk Kesehatan Kaltim
Kaltim komitmen tingkatkan kesehatan masyarakat dengan alokasi anggaran Rp2 triliun, melebihi jumlah minimal dalam undang-undang.
Samarinda, intuisi.co – Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan kesehatan masyarakatnya. Hal ini terlihat dari besarnya anggaran yang dialokasikan untuk sektor kesehatan di provinsi ini. Tahun 2023, anggaran kesehatan Kaltim mencapai Rp 2 triliun, melebihi ketentuan undang-undang yang minimal 10 persen dari APBD.
Anggaran sebesar itu merupakan bukti bahwa kesehatan menjadi prioritas dalam pembangunan daerah. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan bahwa anggaran kesehatan tahun ini naik menjadi 13 persen dari APBD Kaltim.
“Alhamdulillah kita sudah dapat 13 persen dari seluruh bidang kesehatan. Ini merupakan anggaran terbesar yang pernah kita dapatkan,” kata Jaya dengan bangga.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk empat program utama di bidang kesehatan, yaitu:
- Peningkatan pelayanan primer dan pelayanan rujukan, dengan tujuan memberikan akses kesehatan yang mudah dan berkualitas bagi masyarakat.
- Penurunan stunting dan peningkatan kesehatan masyarakat, dengan tujuan mengatasi masalah gizi buruk dan meningkatkan status kesehatan masyarakat secara umum.
- Penanganan penyakit menular dan tidak menular, vaksinasi dan surveilans, dengan tujuan mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit yang berpotensi menjadi wabah atau pandemi.
- Peningkatan mutu sumber daya manusia kesehatan (SDMK) dan distribusi obat maupun vaksin, dengan tujuan meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan tenaga kesehatan serta memastikan ketersediaan obat dan vaksin yang aman dan efektif.
Selain itu, anggaran kesehatan juga dialokasikan untuk peningkatan lima rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Dua di antaranya adalah RSUD AW Sjahranie Samarinda dan RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, yang mendapatkan alokasi terbesar.
“Kami berharap dengan anggaran ini, kita bisa memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi bagi masyarakat Kaltim. Karena kesehatan adalah hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara,” ujar Jaya. (DiskesKaltim/Adv/Tya)