DPRD Kaltim

Rusman Yaqub Dorong Setiap Satuan Pendidikan Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim menilai sertifikasi profesi di Kaltim bisa dilakukan sejak dari satuan pendidikan. Maka siswa tak hanya lulus bermodal ijazah.

Samarinda, intuisi.co – Komisi IV DPRD Kaltim menilai sudah waktunya bagi Bumi Etam memiliki lembaga sertifikasi profesi (LSP). Pembentukan LSP didorong bukan hanya datang dari sektor swasta, namun juga satuan pendidikan di provinsi ini.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub, pembentukan LSP tak lepas dari situasi Kaltim yang banyak pekerja belum tersertifikasi. Contoh nyata di bidang konstruksi. Dari 101 ribu pekerja konstruksi asal Kaltim yang terdata Kementerian PUPR, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim hingga, baru 15 ribu yang tersertifikasi.

Sementara, pekerjaan konstruksi di Bumi Etam pada 2021-2024 diperkirakan memerlukan 3,6 pekerja. Selama ini, ragam pekerjaan akhirnya banyak diisi pekerja luar Kaltim yang telah tersertifikasi.

Situasi ini dinilai membawa pergeseran terhadap pasar kerja. Perusahaan tak lagi menyeleksi tenaga karena faktor ijazah semata. “Sekarang semua perusahaan tidak terlalu mau tahu ijazah apa melainkan sertifikasi sesuai dengan yang diinginkan perusahaan,” sebut Rusman Yaqub di Gedung E Sekretariat DPRD Kaltim, Selasa, 27 Oktober 2020.

Oleh karenanya, keperluan sertifikasi profesi sudah mesti diakomodasi sejak dari satuan pendidikan. Rusman pun mengemukakan pendirian LSP di masing-masing sekolah. Sehingga ketika siswa menuntaskan masa pendidikan, bukan hanya ijazah yang dikantongi, melainkan juga sertifikasi profesi.

“Jadi misal SMK kita nanti betul-betul produktivitasnya sudah ada. Bahkan kami mendorong ke depan SMK itu 4 tahun, tidak 3 tahun. Satu tahun lainnya digembleng mental, karakter, sehingga keluar telah mengantongi sertifkat profesi,” urai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Rusman pun membidik Education Center yang dibangun Pemprov Kaltim untuk menjadi salah satu tempat uji kompetensi di Kaltim. Fasilitas tersebut dianggap layak karena memang dicanangkan sebagai pusat pelatihan, pendidikan, dan pengembangan siswa. Berdiri di atas tanah seluas 5 hektare di Jalan PM Noor, Samarinda Utara, dengan berbagai fasilitas. Dari gedung ballroom, ruang belajar, laboratorium, perpustakaan, asrama, poliklinik, kantin, masjid, serana belajar ruang terbuka, hingga saran permainan edukasi.

“Sehingga ketika sudah terbentk banyak lembaga sertifikasi profesi, sudah ada tempat uji kompetensi,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.