Samarinda Menuju Kota Bebas Open Dumping Sampah

intuisi

7 Jul 2025 20:59 WITA

Sampah Samarinda
Ilustrasi potret kebakaran TPA (Dok. Nino Citra KOMPAS/Istimewa)

Samarinda, intuisi.co-Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memperkuat komitmen untuk keluar dari sistem pengelolaan sampah konvensional. Dalam upaya mempercepat transisi dari metode open dumping menuju teknologi modern, pemkot tengah menjajaki kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) bersama investor asal Korea Selatan.

Langkah ini menjadi bagian dari rencana jangka panjang Samarinda untuk menata ulang sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Endang Liansyah, mengatakan, pihaknya telah melakukan tiga kali pertemuan dengan perwakilan investor yang sebelumnya berpengalaman membangun fasilitas PLTSA di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Saya diskusi dan saya sudah tiga kali bertemu. Beberapa waktu lalu saya bawa menghadap Pak Wali dan bertemulah di TPA. Dan Pak Wali antusias,” ujar Endang, Senin (7/7/2025).

Endang menjelaskan, pengembang asal Korea tersebut direncanakan akan melakukan presentasi resmi di hadapan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, untuk memaparkan teknis dan kapasitas teknologi PLTSA yang akan ditawarkan. “Nanti kami minta kepada mereka untuk presentasi bersama tim di depan Wali Kota tentang PLTSA. Secepatnya, mudah-mudahan minggu depan,” ucapnya.

Menurut Endang, teknologi insinerator yang digunakan telah terbukti beroperasi di IKN. Ia mengakui belum menyaksikan langsung implementasinya, namun menilai teknologi tersebut telah memenuhi standar ramah lingkungan dan efisien.

“Logikanya, kalau IKN saja yang merupakan kota taman dan berwawasan lingkungan mau menerima, masa Samarinda tidak. Kita tidak usah mikir lagi, langsung terima saja. Bappenas sudah memikirkan itu. Logikanya seperti itu,” tegasnya.

Adapun rencana pembangunan PLTSA akan dibagi dalam dua skala. Unit besar akan dibangun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan, sedangkan unit-unit insinerator biasa yang berkapasitas lebih kecil akan disebar ke masing-masing kecamatan.

“Berbeda, ada yang insinerator PLTSA dan insinerator biasa,” katanya.

Endang menegaskan, arah kebijakan pengelolaan sampah Samarinda mengarah pada penciptaan sistem yang lebih efisien dan berkelanjutan. Meski masih dalam tahap penjajakan, keputusan akhir terkait penggunaan PLTSA atau insinerator biasa akan ditentukan setelah proses evaluasi teknis dan kelayakan.

“Tunggu hasilnya nanti karena sekarang masih tahap pembicaraan. Nanti kalau sudah, akan diputuskan apakah PLTSA atau insinerator biasa,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Endang mengapresiasi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, yang memuji langkah Samarinda sebagai daerah yang mulai meninggalkan open dumping dan beralih ke sistem sanitary landfill.

“Ini memang sudah ada peralihan kami. Kami sudah jelaskan ke Menteri bagaimana tekniknya,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini pembangunan sistem zonasi di TPA Sambutan sedang berlangsung. Dari tiga zona yang dirancang, satu sudah tersedia dan siap difungsikan. Zona tambahan akan dibangun secara bertahap dalam dua tahun ke depan.

“Kalau di TPA Bukit Pinang kan sudah overload. Di TPA Sambutan ada tiga zona. Tahun ini akan bangun zona satu lagi, tahun depan satu lagi. Jadi zona sampah sudah siap. Itu yang kita antisipasi,” lanjutnya.

Sebagai catatan, hingga saat ini, dari sepuluh kabupaten/kota di Kalimantan Timur, baru Kota Balikpapan yang telah sepenuhnya menerapkan sistem sanitary landfill. Kota-kota lain, termasuk Samarinda, masih dalam tahap peralihan dan persiapan infrastruktur. Hal ini memperkuat pentingnya rencana pembangunan PLTSA sebagai solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di daerah perkotaan. (*)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!