DPRD KaltimHukumPariwaraPolitik

Samsun Tegaskan Bantuan Hukum Itu Milik Semua Warga

Samsun menyebut semua warga sama di mata hukum. Dengan Perda No 5/2019 keadilan bisa ditegakkan. DPRD Siap mengawal.

Samarinda, intuisi.co-Muhammad Samsun kembali menggelar diseminasi Peraturan Daerah No 5/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum pada Sabtu, 1 Oktober 2022 di Desa Sarijaya, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara. Warga pun antusias dengan agenda tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kaltim ini mengatakan, hingga kini sebagian masyarakat masih banyak yang belum mengetahui Perda Bantuan Hukum. Pun demikian produk legislasi yang lainnya dari DPRD Kaltim. Dengan demikian sudah menjadi tugas legislator untuk menyalurkan informasi mengenai beleid tersebut. Perlu diingat, semua warga berhak mendapatkan hal sama di mata hukum.

“Perlindungan dan bantuan hukum itu milik semua warga,” terangnya.

Lebih lanjut Samsun menuturkan, tak ada yang pengin bersentuhan dengan hukum. Namun terkadang ihwal tersebut tak bisa dihindari. Dan dalam prosesnya menyewa pengacara itu memerlukan biaya, demikian pula dengan konsultasi hukum. Dengan Perda Kaltim No 5/2019, masyarakat bisa mendapatkannya dengan tanpa dipungut biaya.

“Jadi warga yang tak mampu, bisa mendapatkan bantuan hukum gratis. Perda ini kami yang inisiasi,” tegasnya.

Perda Bantuan Hukum Wajib Diketahui Warga

Sementara itu, Roy Hendrayanto yang hadir sebagai narasumber pendamping menyatakan hal senada. Semua warga sama di mata hukum, demikian pula dengan pelayanannya. Dengan Perda Kaltim No 5/2019, warga bisa mendapatkan bantuan hukum dengan gratis.

“Salah satu tujuan Perda Kaltim No 5/2019 tentang Bantuan Hukum adalah mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di mata hukum,” tegas akademisi Untag 1945 Samarinda ini.

Dia menambahkan, di Kabupaten Kutai Kartanegara yang paling banyak terjadi kasus hukum adalah kasus tumpang tindih lahan dan tanah yang sering diambil oleh pihak tidak bertanggung jawab. Itu sebab, diseminasi perda kali ini sangat penting, selain itu diharapkan secepatnya pemerintah membuat pergub terkait teknis untuk mendapatkan bantuan hukum.

“Bagi yang hendak konsultasi terkait masalah hukum, ponsel saya tidak pernah mati. Standby 24 jam. Jangan ragu untuk menghubungi, demikian pula dengan Pak Samsun,” pungkasnya. (sukri/adv/dprdkaltim)

Ikuti berita terkini dari Intuisi.co di Google News, klik di sini

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.