Samarinda,intuisi.co – Ancaman bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran yang semakin sering terjadi di Samarinda menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono.
Sapto menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem mitigasi bencana di wilayah tersebut agar masyarakat dapat lebih siap menghadapi berbagai risiko bencana yang sewaktu-waktu bisa melanda.
Meskipun kebijakan zonasi rawan celaka sudah diterapkan, Sapto menilai bahwa implementasinya di lapangan masih jauh dari kata memadai. Hal ini membuat masyarakat belum sepenuhnya siap dan rentan ketika bahaya datang secara tiba-tiba.
“Penanganan kebakaran menjadi salah satu sorotan utama. Kita harus meningkatkan fasilitas pemadam kebakaran serta memberikan edukasi langsung kepada warga, terutama di lingkungan padat penduduk dan kawasan rawan kebakaran,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Sapto menambahkan bahwa kesiapsiagaan bukan hanya soal peta zona merah, tetapi juga berkaitan dengan ketersediaan alat pemadam dan pelatihan yang menyasar sampai ke tingkat RT agar warga lebih sigap dan mandiri menghadapi kebakaran.
“Pentingnya pemetaan wilayah rawan kecelakaan yang lebih akurat dan terperinci, disertai sistem peringatan dini yang efektif agar masyarakat tidak kebingungan dan dapat segera mengambil langkah pengamanan ketika bencana mendekat,” terang Sapto.
Menurut Sapto, pemasangan rambu peringatan di titik-titik rawan dan pelaksanaan simulasi bencana secara rutin harus menjadi bagian integral dari kebijakan pemerintah daerah.
“Kebijakan zonasi selama ini cenderung bersifat administratif dan kurang aksi nyata. Padahal yang masyarakat butuhkan adalah perlengkapan yang memadai, pelatihan berkala, serta sistem peringatan yang jelas dan mudah diakses,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Lebih lanjut, Sapto mendorong pemerintah daerah baik provinsi maupun kota untuk merancang kebijakan mitigasi bahaya yang terintegrasi dan konsisten. Ia berharap setiap wilayah yang rawan bencana mendapat perhatian serius dari segi kesiapan infrastruktur dan peningkatan kapasitas warga.
“Tidak cukup hanya menetapkan zona rawan bahaya. Pemerintah harus hadir secara nyata dengan menyediakan infrastruktur dan mental masyarakat agar mampu menghadapi bencana dengan baik,” pungkasnya. (rfh/adv)